
Tondano, BeritaMinahasa.com — Tapal batas wilayah Kabupaten Minahasa dengan beberapa wilayah yang berbatasan langsung dinilai belum tuntas.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Minahasa Arie Bororing beberapa hari lalu usai pelaksanaan Rapat Paripurna .
Ia mengatakan bahwa masalah tapal batas Kabupaten Minahasa sejauh ini memang belum menimbulkan persoalan yang melibatkan masyarakat secara terbuka.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pemkab Minahasa tidak boleh tinggal diam terkait persoalan batas wilayah ini.
“Seharusnya instansi teknis yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan hal ini harus gerak cepat untuk mengambil langkah antisipasi menuntaskannya, sebelum timbul permasalahan serius di masa yang akan datang,” ungkap Arie Bororing.
Ia pun mengungkapkan alasannya mengapa diangkat kembali ke publik, dimana permasalahan tersebut telah melewati kepemimpinan dua Bupati definitif.
“Saat ini sudah memasuki kepemimpinan Bupati yang ketiga. Artinya, berpotensi tidak tuntas meski sudah berusia 15 tahun nantinya, jika tidak diseriusi,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa jika tapal batas wilayah di Kabupaten Minahasa dapat dituntaskan, maka jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah ini tidak akan terganggu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Minahasa Adrie Kamasi, kepada BeritaManado.com, Rabu (18/3/2026) juga menyampaikan bahwa pihaknya akan secara intensif memberikan perhatian terhadap masalah tapal batas ini.
Menurutnya, DPRD Minahasa pada dasarnya siap untuk berkoordinasi dengan Pemkab Minahasa untuk melakukan pembahasan lebih mendalam untuk menuntaskan hal-hal terkait tapal batas wilayah ini.
“Ini adalah kesempatan yang tepat untuk menunjukkan kepada masyarakat sejauh mana pemerintah serius menyelesaikan persoalan yang sangat krusial ini. DPRD sendiri siap berjalan bersama pemerintah untuk menyelesaikan semua hal terkait tapal batas wilayah ini,” ujarnya.
(Frangki Wullur)
