Ratahan – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Artly Kountur, meminta agar Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAP3MD) mengevaluasi pendamping profesional.
Hal ini terungkap dalam hearing antara Komisi I DPRD dengan Dinas PMD dan Inspektorat Mitra, belum lama ini.
“Sebab terkait temuan Inspektorat untuk desa-desa, sudah seharusnya teman-teman TPP (Tenaga Pendamping Profesional) turut bertanggung jawab,” ungkap Artly Kountur.
Pasalnya, berkaitan dengan temuan inspektorat maka ada punishment yang diberikan kepada hukum tua sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa.
“Seharusnya juga diberikan punishment kepada pihak TPP sebagai pendamping. Makanya kami minta TAP3MD evaluasi ekstra ketat, lebih khusus berkaitan tugas pokok dan fungsi,” tutupnya.
(Jenly Wenur)