Berita Utama

Tante Atik Bertahan dengan Gaji Kecil

Tante Atik Bertahan dengan Gaji Kecil
Tante Atik, sesuai SK sebagai petugas kebersihan UNSRAT dengan gaji Rp500.000/bulan

Manado – Matahari belum menampakkan dirinya diufuk timur, tante Atik sudah memulai tugasnya membersihkan sampah-sampah di lapangan sebagai petugas kebersihan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT).

Tugas yang saban hari diembannya, selama selang waktu 10 tahun terakhir ini mengaku,”biar gaji kecil namun saya bertahan, tetapi bersemangat,” ungkap tante Atik yang bernama lengkap Nunuk Hartati.

Dituturkan Hartati, jauh sebelumnya, kedatangannya di Kota Manado sejak tahun 1977.  pada saat itu, orang tuanya menginstruksikan dirinya ikut kenalan agar bisa bekerja di Manado.

Sesampainya di Manado, ternyata keluarga yang menampungnya terlibat perselisihan suami-istri (ada pihak ketiga), sehingga kerap kali dirinya menjadi sasaran (pelampiasan) kemarahan atau kekesalan keluarga yang menampungnya.

Hingga, ada anjuran para tetangganya agar pergi saja ke Ranowangko, ke tempat keluarga yang kebetulan suku Jawa dan bersedia menerimanya, akhirnya tante Atik bekerja di sana.

Seiring dengan waktu, tante Atik kemudian bertemu dengan salah satu tetangganya dan masih ada hubungan saudara dari tanah asalnya Tulung Agung, Kediri jawa Timur bernama Marzuki dan tinggal bersama mereka di bilangan kelurahan Bahu sampai menikah.

Profesi awal yang dilakoninya di Kelurahan Bahu, menawarkan jasa menyuci pakaian (di Manado familiar dengan kata “bobaso”) hingga bertemu dengan seorang kenalan pada tahun 2002 yang mengajaknya bekerja membantu kebersihan di FPIK UNSRAT.

“Pada pertengahan tahun 2002, saya bekerja dengan gaji 25 ribu/minggu,” ujar tante Atik yang artinya dirinya memperoleh gaji 100 ribu/bulan.

“Dengan gaji yang kecil saya tetap bertahan sambil nyambi mencuci pakaian,” ungkapnya menyadari bahwa dirinya sebenarnya sudah kurang mampu untuk bekerja di tempat-tempat basah (bersentuhan dengan air).

“Selanjutnya, gaji saya ditingkatkan menjadi 150 ribu/bulan, dengan syarat saya mau menyapu semua area lapangan yang ada di FPIK ini,” ujar tante Atik lagi.

Pada tahun 2011, lewat informasi yang didapatinya untuk mengurus SK sebagai petugas kebersihan UNSRAT diperolehnya, dan sedikit bernafas lega karena gajinya ditingkatkan menjadi 500 ribu/bulan. “Dari tahun 2011 gaji saya sudah naik menjadi 500 ribu/bulan hingga saat ini,” ujarnya.

Kemudian bagaimana kesan tante Atik  sebagai petugas kebersihan? “Yach…saya tetap turut atasan saja, anggap saja ini sebagai olahraga pagi,” ungkapnya tertawa.

Namun, setelah ditelisik lebih dalam, ada keinginan dan harapan tante Atik untuk peningkatan gaji, guna menghidupi dirinya dan keluarganya di masa tuanya kelak.

“Ada no …keinginan kalau dapa gaji lebe,” pungkasnya dengan mata berbinar-binar. (cha)

 

9 tanggapan untuk “Tante Atik Bertahan dengan Gaji Kecil”

  1. Denny, emang ngana rugi kalo kita nae darah? hehehehe….. Maar banyak le tu perkara jadi besar karena orang rupa ngana yg cuma ja bingo dengan orang pe komentar, sampe lupa baca tu inti yg didiskusikan…. hehehehe….

  2. blng nya UMP nya udah naik di kota manado
    knpa’di FERRY INTERNASIONAL FASHION….
    gaji nya blm naik2 smpai saat ini.
    apakah ini kurang bijk nya pemerntah untuk mmperktat
    peratrn tersbt..?
    atow’kah kesalahn tidak e’fisien nya feksibilitas.dlm dunia krja,dan sesuai kennyataan sdh adanya peraturn bru di’dlm wktu krja dlm undang2 yg mengtr tentng UPAh

    adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi. Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 menyatakan bahwa penentuan upah minimum diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan kehidupan yang layak. Upah minimum ditentukan oleh Gubernur setelah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari pihak pengusaha, pemerintah dan serikat buruh/serikat pekerja ditambah perguruan tinggi dan pakar.

  3. Kong kiapa itu ‘pembaca’ so langsung nae darah? sabar bos banyak perkara kecil jadi besar karena reaksi terlalu berlebihan.

  4. ini gaji berapa sebenarnya so untuk petugas kebersihan UNSRAT, coba kwa penulis telusuri…sapa kang ini penulis

  5. Tambahan: kita tulis bagitu karena kita dapa kesan tu penulis berita seakan2 juga menganggap tu gaji ndak sepadan. Gaji tidak cukup untuk hidup sehari2 tidaklah sama dengan gaji yang tidak sepadan dengan kerja.

  6. Memangnya kalo ada SK musti bagimana soh? Kita kwa cuma mo coba bapikir logis, sedangkan PRT yang kerja amper 20 jam sehari dorang pe gaji cuma beda tipis deng itu. Tu tukang ba sapu tare masih lumayan, klar ba sapu dorang masih bisa nyambi kerja yg lain. Kalo PRT, kerja ndak brenti.

    Dan yg paling penting, stop jo kwa tu talalu iko perasaan sampe so nyandak profesional ba tulis berita. Kalo ingin menunjukkan bagaimana peran seorang tukang bersih2, kajilah dari sisi bagaimana dorang pe kerja yang berkontribusi pada kebersihan dan keindahan kampus dan kota. Kalo ingin mengekspos sisi kemanusiaan, carilah cerita yang lebih menarik. Misalnya bagaimana seorang sopir mikro yg membebaskan bayaran angkot pada dua orang penumpang yg kebetulan berprofesi tukang sapu jalan. Atau misalnya seorang sopir yang rela mo cari tu pemilik handphone yg dia da dapa di jalan (padahal orang lain so menganggap diri mujur kalo dapa barang di jalan).

  7. so ada SK masa cuma bagitu,…. kong petugas kebersihan laeng basapu 8 jam so…for pembaca di atas…

  8. Sorry, mo ba komentar. Bukannya kita ndak simpati pa Tante Atik. Kita cuma mo tanya, berapa jam sehari si Ibu menggunakan waktunya untuk membersihkan keseluruhan lapangan? Apa dia seharian (8 jam ba sapu). Masak sih ndak cukup tu 500 ribu untuk kerja yg seperti itu? Dimana letak ketidakwajaran upah itu? Pertanyaan terakhir ini khusus for tu Peduli di atas.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara