Berita Utama

Tanpa Insentif 2026, Pasar Mobil Listrik Terancam

Tanpa Insentif 2026, Pasar Mobil Listrik Terancam
Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa

Jakarta, BeritaManado.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa insentif mobil listrik tidak akan diperpanjang pada 2026.

Pemerintah berencana mengalihkan anggaran insentif tersebut untuk mendukung program mobil nasional.

Insentif yang tidak diperpanjang mencakup pembebasan bea masuk impor kendaraan listrik dalam bentuk mobil utuh atau completely built up (CBU) dari tarif normal sebesar 50 persen menjadi nol persen.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai berakhirnya insentif kendaraan listrik akan mengakibatkan kenaikan harga mobil listrik akibat hilangnya potongan PPN 10 persen dan insentif impor CBU kendaraan listrik.

Hal ini dapat menekan penjualan kendaraan listrik, dan lebih lanjut menghambat perkembangan industri pendukung, termasuk baterai dan komponen kendaraan listrik.

Selain itu, langkah ini berpotensi memperlambat adopsi kendaraan listrik yang lebih tinggi sehingga bermanfaat menurunkan laju permintaan dan BBM dan impor minyak. 

IESR menilai momentum adopsi kendaraan listrik perlu dijaga, sehingga dapat mendorong permintaan eksponensial yang dapat menciptakan industri pendukung seperti baterai.

Terwujudnya industri-industri baterai yang terintegrasi dari hulu ke hilir dapat menciptakan potensi akumulasi manfaat ekonomi sedikitnya Rp544 triliun per tahun hingga 2060 dan angka ini masih berpotensi bertambah karena belum memperhitungkan keseluruhan ekosistem kendaraan listrik.

IESR memahami bahwa insentif kendaraan listrik dirancang bersifat sementara untuk menarik investasi manufaktur.

Namun, kebijakan ini tetap layak diperpanjang apabila terbukti memberikan manfaat yang lebih besar, seperti mendorong investasi ekosistem kendaraan listrik serta meningkatkan daya saing dan profitabilitas industri kendaraan listrik di Indonesia.

Walaupun saat ini sudah ada 8 pabrikan mobil listrik memproduksi di Indonesia, tapi jumlah ini masih belum cukup untuk menciptakan persaingan pasar yang sehat.

Apalagi pemerintah memiliki target untuk meningkatkan TKDN mencapai 60 persen di 2027 dan 80 persen di 2030 yang bisa terjadi kalau ada populasi manufaktur kendaraan listrik yang lebih besar.  

Studi IESR menunjukkan bahwa insentif berperan signifikan dalam mendorong adopsi kendaraan listrik.

Hingga Oktober 2025, penjualan mobil listrik mencatat rekor 68.827 unit dan penjualannya didominasi oleh mobil listrik yang mendapatkan insentif.

Sebaliknya, berakhirnya insentif sepeda motor listrik pada 2025 menyebabkan penjualan anjlok hingga 80 persen pada kuartal pertama dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa mengungkapkan bahwa penggunaan kendaraan listrik mendukung visi ketahanan untuk kemandirian energi yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Berdasarkan analisis IESR, penggunaan mobil listrik sejauh 20 ribu km dapat mengurangi impor BBM hingga 1.320 liter dan menghemat biaya pengguna sekitar Rp6,89 juta per tahun.

Dengan jumlah kendaraan listrik di jalan hingga Oktober 2025 yang mencapai sekitar 140 ribu unit, potensi penghematan mencapai 185 ribu kiloliter BBM dan biaya kompensasi sekitar Rp315 miliar pada tahun berjalan, sekaligus
berkontribusi pada penurunan emisi.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara