Manado — Menghadapi berbagai hal yang menyinggung soal radikalisme, Jaringan Aktivis Mahasiswa bersama dengan Ikatan Alumni (IKA) UNSRAT menggelar Dialog Kebangsaan Menangkal Paham Radikalisme di Dunia Pendidikan, bertempat di iBis Hotel Manado, Senin (19/8/2019).
Menghadirkan para pembicara yang berkompeten dibidangnya, yaitu Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado Delmus Puneri Salim SAg MA MRes PhD, pengamat politik Sulut Dr Johny Lengkong SIP MSi dan Kepala Subdit IV Intelkam Polda Sulut AKBP William Roro serta dipandu oleh moderator Ronald Ginting, para peserta diskusi yang berasal dari mahasiswa serta undangan lainnya terlihat antusias dan aktif dalam diskusi.
Risat Sanger selaku Ketua Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulut dan IKA UNSRAT mengatakan, diskusi ini memang dilakukan dengan segera, mengingat situasi dan kondisi sosial saat ini sedang dihajar oleh radikalisme.
“Mahasiswa perlu mendapat pencerahan dengan segera bagaimana menanggapi ini dengan baik. Bagaimana kita harus melihat dari berbagai sisi tentang berbagai persoalan terutama yang bisa memicu perpecahan, apalagi dengan kekuatan media sosial saat ini,” ujar Risat.
Sementara itu, Demus Puneri pun pada kesempatan tersebut menyampaikan, tindakan-tindakan radikalisme yang sedang berkembang saat ini sangat disayangkan, baik dari alasan ideologis maupun alasan lain yang menurut Demus harus mengklarifikasi dulu apa itu radikalisme.
“Radikalisme itu artinya kita menyelesaikan suatu masalah bagi atau oleh kelompok-kelompok yang tidak berwenang. Jadi ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, persoalan itu harus diselesaikan secepat mungkin oleh pihak-pihak yang berwenang, bukan oleh kelompok individu atau kelompok-kelompok keagaaman ataupun kelompok yang lainnya,” kata Delmus.
Lanjut Delmus, mahasiswa pun diharapkan dapat lebih berpikir rasional, ilmiah dan mengetahui mekanisme hukum terhadap suatu penyelesaian masalah sehingga mahasiswa tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi tindak kekerasan ataupun tindak pelanggaran hukum.
“Sehingga mereka bisa melaporkan kesalahan atau pelanggaran-pelanggaran hukum tersebut kepada pihak yang berwenang bukan dengan penyelesaian sendiri. Misalnya ada pencuri, kita tahu pencurinya, lalu yang ada dipikiran kita adalah pukul si pencuri, maka kita punya potensi untuk jadi radikal,” kata Delmus.
Sementara itu, Johny Lengkong menyampaikan, menurutnya, masyarakat Sulut dan Manado khususnya sudah paham bagaimana tidak enaknya apabila hidup dalam bayang radikalisme, berkaca pada pengalaman kerusuhan Ambon sehingga harusnya, kini masyarakat lebih bijaksana dalam menyikapi sesuatu terutama yang berhubungan dengan radikalisme.
“Masyarakat Manado saya yakin punya ketahanan yang kuat dan pasti mampu melewati ini,” ucap Johny.
(sri surya)