Depok – Sikap tegas ditunjukkan DPRD Kota Depok terhadap SKPD dalam setiap pembahasan dan pelaporan program. Juga soal penggunaan anggaran ditiap SKPD, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Naming D Bothin sangat ketat mereka awasi.
“Kami sangat tegas terhadap SKPD, jika membawa laporan tanpa dilengkapi bukti kami suruh pulang,” kata Bothin ketika berdialog dengan rombongan study komparasi DPRD Kota Bitung ke DPRD Kota Depok, Rabu (3/7).
Bothin menjelaskan kepada Nurdin Duke, Sumisan Sundana, Ahmad Syafrudin Ila, Yondries Kansil, Shirley Pangau, Grety Mandey, Laode Sumaila dan Nely Worontikan, usai menerima laporan serta bukti, pihaknya kemudian melakukan pengecekan dilapangan. “Walaupun sudah dilengkapi bukti laporan, tidak serta merta kami terima karena masih malekukan pengecekan dilapangan apakah laporan dan bukti sesuai,” katanya.
Soal anggaran sendiri menurutnya, dalam waktu dekat ini akan memanggil tiap kepala SKPD. Mengingat APBD Kota Depok tahun 2012 ada silpa sebesar Rp500 miliar yang setara dengan PAD sebesar Rp500 miliar.
“Semua SKPD akan kita panggil untuk dimintai pertanggungjawaban karena jumlah Silpa setara dengan jumlah PAD kita dan ini tanda awas bagi mereka (SKPD-red),” katanya.
Sementara itu, menurut Duke apa yang disampaikan Bothin juga berlaku di DPRD Kota Bitung. Namun sayangnya tidak semaksimal yang diterapkan DPRD Kota Depok karena berbagai hal dan kendala.
“Sistim pengawasan yang diterapkan DPRD Kota Depok juga sama kita terapkan di Kota Bitung, cuma sayangnya sering kali tidak konsisten,” kata Duke.
Duke berharap apa yang didapatkan dari DPRD Kota Depok bisa diterapkan di Kota Bitung, terutama soal pengawasan terhadap mitra kerja.(enk)
Depok – Sikap tegas ditunjukkan DPRD Kota Depok terhadap SKPD dalam setiap pembahasan dan pelaporan program. Juga soal penggunaan anggaran ditiap SKPD, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Naming D Bothin sangat ketat mereka awasi.
“Kami sangat tegas terhadap SKPD, jika membawa laporan tanpa dilengkapi bukti kami suruh pulang,” kata Bothin ketika berdialog dengan rombongan study komparasi DPRD Kota Bitung ke DPRD Kota Depok, Rabu (3/7).
Bothin menjelaskan kepada Nurdin Duke, Sumisan Sundana, Ahmad Syafrudin Ila, Yondries Kansil, Shirley Pangau, Grety Mandey, Laode Sumaila dan Nely Worontikan, usai menerima laporan serta bukti, pihaknya kemudian melakukan pengecekan dilapangan. “Walaupun sudah dilengkapi bukti laporan, tidak serta merta kami terima karena masih malekukan pengecekan dilapangan apakah laporan dan bukti sesuai,” katanya.
Soal anggaran sendiri menurutnya, dalam waktu dekat ini akan memanggil tiap kepala SKPD. Mengingat APBD Kota Depok tahun 2012 ada silpa sebesar Rp500 miliar yang setara dengan PAD sebesar Rp500 miliar.
“Semua SKPD akan kita panggil untuk dimintai pertanggungjawaban karena jumlah Silpa setara dengan jumlah PAD kita dan ini tanda awas bagi mereka (SKPD-red),” katanya.
Sementara itu, menurut Duke apa yang disampaikan Bothin juga berlaku di DPRD Kota Bitung. Namun sayangnya tidak semaksimal yang diterapkan DPRD Kota Depok karena berbagai hal dan kendala.
“Sistim pengawasan yang diterapkan DPRD Kota Depok juga sama kita terapkan di Kota Bitung, cuma sayangnya sering kali tidak konsisten,” kata Duke.
Duke berharap apa yang didapatkan dari DPRD Kota Depok bisa diterapkan di Kota Bitung, terutama soal pengawasan terhadap mitra kerja.(enk)