Amurang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel masih kekurangan Aparas Sipil Negara (ASN), maka dari itu Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Roy Tiwa menegaskan, tidak ada pegawai yang pindah keluar daerah.
“Ya, tidak ada pegawai yang pindah keluar daerah tanpa persetujuan ibu bupati. Sebab kita (Minsel, red) masih membutuhkan ribuan aparat sipil negara,” tegas Tiwa.
Apalagi kini lanjut dia, Pemkab Minsel tengah mengkaji jabatan yang masih lowong untuk diisi dan penempatan pejabat devinitif.
Diakui Tiwa lagi, menyiratkan ASN yang berkeinginan untuk mengabdi di luar Minsel bakal dipersulit. Selain itu tidak serta merta tanpa alasan yang jelas, maka tidak diperbolehkan pindah ke luar daerah ini. (Sanly Lendongan)
Amurang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel masih kekurangan Aparas Sipil Negara (ASN), maka dari itu Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Roy Tiwa menegaskan, tidak ada pegawai yang pindah keluar daerah.
“Ya, tidak ada pegawai yang pindah keluar daerah tanpa persetujuan ibu bupati. Sebab kita (Minsel, red) masih membutuhkan ribuan aparat sipil negara,” tegas Tiwa.
Apalagi kini lanjut dia, Pemkab Minsel tengah mengkaji jabatan yang masih lowong untuk diisi dan penempatan pejabat devinitif.
Diakui Tiwa lagi, menyiratkan ASN yang berkeinginan untuk mengabdi di luar Minsel bakal dipersulit. Selain itu tidak serta merta tanpa alasan yang jelas, maka tidak diperbolehkan pindah ke luar daerah ini. (Sanly Lendongan)