Ratahan, BeritaManado.com – Dalam rangka menunjang penataan arsip daerah dengan baik dan teratur, Dinas Kearsipan Minahasa Tenggara (Mitra) wacanakan pembangunan depo arsip pada Tahun 2020.
Dikatakan Kepala Dinas Kearsipan Ferry Uwai melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Arsip Jonly Wowiling, pembangunan depo arsip akan dianggarkan dalam APBD tahun depan.
“Salah satu kendala di bidang kearsipan adalah kami belum memiliki depo arsip dan ini sudah kami laporkan ke Bupati James Sumendap. Kabar baiknya ini akan dianggarkan sekalian dengan pembangunan gedung kantor kearsipan pada tahun depan. Jadi kantor yang akan dibangun nantinya sudah akan dilengkapi dengan depo arsip,” ungkap Jonly Wowiling, belum lama ini.
Dikatakannya, depo arsip ini nantinya akan menyimpan dokumen penting milik daerah sehingga semua arsip penting yang bersifat statis terpusat pada satu tempat agar mudah dicari jika diperlukan.
“Jadi arsip statis yang penting dan mengandung nilai kesejarahan yang akan kami tarik dan simpan di depo arsip nantinya sehingga mudah dalam pengelolaannya dan sewaktu-waktu diperlukan mudah dicari,” tandas Jonly Wowiling.
Selain depo arsip, dirinya mengakui bahwa kendala yang dihadapi di dinas kearsipan saat ini adalah kekurangan tenaga di bidang kearsipan.
“Kendala lain kami juga belum memiliki tenaga arsiparis. Namun bersyukur karena tenaga struktural yang ada sudah mengikuti Bimtek Kearsipan sehingga sudah cukup memahami pengelolaan arsip. Tapi kami sudah mengupayakan usulan pengadaan tenaga arsipparis melalui BKPSDM,” pungkasnya.
Adapun Arsiparis adalah jabatan fungsional dan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kearsipan pada instansi pemerintah, tidak termasuk kegiatan mengurus, memberkaskan, dan mengelola arsip-arsip aktif.
(jenlywenur)