Manado – Dengan dilantiknya Jonas Ronny Makawata sebagai anggota DPRD Kota Manado pergantian antar waktu (PAW) terhadap Tonny Rawung, menimbulkan banyak pertanyaan perihal belum dilantiknya perwakilan dari PAN.
Hal ini pun kemudian ditanggapi para pimpinan DPRD Kota Manado dengan menjelaskan sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi belum dilantiknya kader PAN yang diusulkan oleh partai tersebut.
“Kita kira untuk siapa yang akan dilantik apakah Boby Daud atau Syarifudin Taha, perlu penegasan dari KPU Pusat, tapi kalau KPU Manado sendiri sudah bisa beri penegasan, maka tidak perlu lagi di konsultasikan ke KPU pusat. Karena persoalan ini sangat rumit dan mungkin baru kali ini terjadi di Indonesia,” kata Richard Sualang, Wakil Ketua DPRD Kota Manado.
BACA JUGA: KPU Manado: Hasil Pleno SYARIFUDIN TAHA, BOBY DAUD Terbentur UU
Ia pun menghimbau kepada PAN Kota Manado untuk segera menyelesaikan polemik tersebut yang menimbulkan kekhawatiran yang berdapak pada masalah hukum, jika kemudian hari ada yang merasa keberatan dengan langkah pimpinan dewan melantik salah satu dari dua nama yang diusulkan PAN.
“Pada intinya, perlu ada koordinasi di internal PAN supaya tidak simpang siur seperti sekarang ini. Dikhawatirkan, nanti kalau tergesa-gesa kami melangkah, efek sampingnya kena ke pimpinan dewan, KPU dan pak Gubernur sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Noortje Van Bone berpendapat yang sama. Menurutnya, jika pihaknya telah menerima SK Gubernur, maka pelantikan sudah dapat diagendakan.
“Kami sebagai pimpinan menunggu saja, siapa yang akan mendapatkan SK dari Gubernur. Kalau SK-nya sudah ada, pastinya akan langsung ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pelantikan,” tegasnya. (leriandokambey)