Manado, BeritaManado.com — Minat masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD RI di KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nampaknya turun drastis.
Dari data yang diperoleh BeritaManado.com, pada periode 2019-2024 terdapat 20 calon anggota DPD yang mendaftar di KPU Sulut.
Jumlah ini turun drastis dengan jumlah pendaftar pada tahun 2022 di mana, hanya terdapat 12 calon anggota DPD yang mendaftar, dan 11 yang terjaring oleh KPU Sulut.
Akademisi Sulut Toar Palilingan mengatakan, hal itu bukan disebabkan karena DPD tak seksi lagi atau tidak menarik lagi bagi masyarakat Sulut namun, prosesnya sudah berbeda dengan sebelumnya.
“Sebelumnya, mendaftar masih sangat mudah. Sekarang, harus ada KTP, tanda tangan dan sidik jari,” ungkap Toar Sabtu, (7/1/2022).
Lanjut Toar, selain proses pendaftaran yang diperketat, modal operasional juga harus dipersiapkan.
“Biaya operasional bukan untuk suap kan?melainkan untuk menggerakkan tim sukses, dan menghubungi yang bersangkutan. Itu butuh operasional yang besar juga,” terang Toar.
Berbeda dengan kader yang berasal dari partai penguasa mendaftar dan ikut berkompetisi di DPD yang dipastikan akan melenggang tanpa repot.
“Kalau partai kan gampang kan? tinggal perintah kepala-kepala daerah yang kader dari kekuasaan, yang mendaftar di DPD, enak dia. Tinggal pala-pala (kepala lingkungan, red) yang kerja. Artinya pala kerja silent operation lah,” kata Toar sambil tertawa kecil.
Toar juga mengingatkan figur-figur yang tidak punya jaringan-jaringan kekuasaan, dan tidak berduit agar benar-benar berhitung.
“Lain halnya juga dengan tidak punya duit, kalau dia mantan politisi, dia tahu kerja-kerja seperti itu,” beber Toar.
(Erdysep Dirangga)