AMURANG – Kapolres Minsel, AKBP Sumitro SH, Selasa (29/11) usai acara pengoperasian kantor Pengadilan Agama Amurang menegaskan, semua jajaran Polsek di wilayah kerjanya harus memantau penyaluran Minyak Tanah (Mitan), supaya semuanya tepat sasaran dan tidak ada keluhan dari warga Minsel sendiri.
“Jika ada temuan pemilik pangkalan dengan sengaja menaikan harga sepihak atau sengaja melakukan penimbunan minyak tanah. Maka, saya instruksikan langsung diproses sesuai aturan yang ada,” sebut Kapolres Sumitro.
Sementara itu, Kabag Administrasi Perekonomian Setdakab Minsel, Drs Corneles Mononimbar mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Polres untuk sama-sama memberantas aksi pangkalan mitan nakal. Apa lagi terkesan sengaja melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan.
“Jika ditemukan kami akan cabut ijin pangkalan. Sedangkan proses hukum kami serahkan ke kepolisian,” tukas Mononimbar yang juga mantan Kabag Ortal Minsel ini.
Dari amatan media ini, 79 pangkalan di Minsel rata-rata hanya sekali dalam sebulan mendapat jatah mitan. Karena, Pertamina Manado dan Depot Bitung telah mengurangi jatah. Dan bukan hanya Minsel, tetapi semua pangkalan di Sulut. (ape)

