Manado – MPI KNPI Minsel bersama sejumlah OKP dan pengurus KNPI secara resmi menolak hasil Musda ke-3 KNPI Minsel yang digelar 22 Desember 2012. Penolakan ditandai dengan pengiriman surat peninjauan/pembatalan Musda yang ditandatangani Ketua MPI KNPI Minsel, James Sumendap SH.
Dijelaskan Moody Liow ST dari unsur OKP kepada BeritaManado.com bahwa penyerahan surat kepada DPD KNPI Sulut, Sabtu 5 Januari 2013 diterima langsung wakil ketua 3 Octavianus Kerap dan wakil ketua 4 Marty Rangkang di sekretariat KNPI Sulut.
“Selain Ketua MPI James Sumendap, surat juga ditandatangani wakil ketua MPI Alfrets Rorimpandey, Ir Marty Lelengboto, Jhony Tarore SPd, bakal calon Juddy Moniaga dan Brillian Charles, dari unsur OKP Rivai Rompas ST SPd, Richard Ottay ST, Hendrik Manorek, Sonny Sariowan, Ir Andre Sengkey dan Stovel Lintjewas. Kemudian dari KNPI Amurang Fernando Saroinsong ST dan Steven Tuwondila,” ujar Liow.
Penolakan menurut Liow disebabkan pelaksanaan Musda tidak sesuai AD/ART, PO KNPI tentang quorum, legalitas peserta dan tatacara persidangan. “Pelaksanaan Musda telah mencederai asas dan tujuan pemberdayaan serta pendidikan politik bagi generasi muda. KNPI Sulut harus membatalkan Musda itu dan menetapkan carateker KNPI Minsel untuk melaksanakan Musda ulang sesuai aturan,” tukas Liow. (**/jerry)
Manado – MPI KNPI Minsel bersama sejumlah OKP dan pengurus KNPI secara resmi menolak hasil Musda ke-3 KNPI Minsel yang digelar 22 Desember 2012. Penolakan ditandai dengan pengiriman surat peninjauan/pembatalan Musda yang ditandatangani Ketua MPI KNPI Minsel, James Sumendap SH.
Dijelaskan Moody Liow ST dari unsur OKP kepada BeritaManado.com bahwa penyerahan surat kepada DPD KNPI Sulut, Sabtu 5 Januari 2013 diterima langsung wakil ketua 3 Octavianus Kerap dan wakil ketua 4 Marty Rangkang di sekretariat KNPI Sulut.
“Selain Ketua MPI James Sumendap, surat juga ditandatangani wakil ketua MPI Alfrets Rorimpandey, Ir Marty Lelengboto, Jhony Tarore SPd, bakal calon Juddy Moniaga dan Brillian Charles, dari unsur OKP Rivai Rompas ST SPd, Richard Ottay ST, Hendrik Manorek, Sonny Sariowan, Ir Andre Sengkey dan Stovel Lintjewas. Kemudian dari KNPI Amurang Fernando Saroinsong ST dan Steven Tuwondila,” ujar Liow.
Penolakan menurut Liow disebabkan pelaksanaan Musda tidak sesuai AD/ART, PO KNPI tentang quorum, legalitas peserta dan tatacara persidangan. “Pelaksanaan Musda telah mencederai asas dan tujuan pemberdayaan serta pendidikan politik bagi generasi muda. KNPI Sulut harus membatalkan Musda itu dan menetapkan carateker KNPI Minsel untuk melaksanakan Musda ulang sesuai aturan,” tukas Liow. (**/jerry)