Manado – Terancam punah, DPRD Sulut melalui Badan Legislasi (Baleg) berinisiatif mengusulkan Ranperda Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan Daerah. Menghasilkan produk Perda berkualitas, pekan lalu, digelar Public Hearing, Forum Group Discussion (FGD), menghadirkan para pakar di bidang bahasa dan budaya serta stake holder terkait.
Pemprov Sulut melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Christian Sumampow mengatakan, kurikulum sekolah terbuka untuk budaya berisikan mata pelajaran muatan lokal.
“Namun sayang mata pelajaran muatan lokal tidak maksimal di sekolah karena guru sering mengganti dengan pelajaran lokal daerah bersangkutan,” tutur Sumampow pada rapat yang dipimpin Ketua Baleg Teddy Kumaat dan dihadiri akademisi, pakar-pakar bahasa dan tokoh budaya.
Kendala utama sehingga mata pelajaran muatan lokal termasuk pelajaran bahasa daerah tidak maksimal menurut Sumampow, belum tersedia guru khusus bahasa daerah.
“Ketersediaan guru belum ada program studi khusus menghasilkan guru bahasa daerah, paling banyak sekarang adalah penutur sehingga anak-anak muda sekarang lebih suka menggunakan bahasa moderen,” jelas Sumampow. (jerrypalohoon)