Manado, Beritamanado.com – Ketua HNSI Sulawesi Utara, Tommy Nelwan, meminta kepada para pemilik kapal untuk pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak memanfaatkan calo.
Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD bersama Dinas Kelautan dan Perikanan serta Asosiasi Nelayan Pajeko Sulawesi Utara, Senin (5/2/2-18) sore, Tommy Nelwan mengungkapkan pengurusan SIPI memanfaatkan jasa calo pasti tidak akan optimal.
“Saya bertemu seorang calo di kementerian ternyata dia tidak bisa masuk dalam ruangan utama pengurusan. Justru ketika terkendala sedikit dia akan mengabaikan berkas yang diurus dan mengalihkan ke urusan lain. Saya sarankan kepada pengusaha pemilik kapal dapat mengurus sendiri, yang penting semua yang dibutuhkan lengkap, misalnya tidak ada perubahan tonase, pasti pengurusan tidak lama,” ujar Tommy Nelwan.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Ronald Sorongan, mengakui bahwa pengurusan SIPI di Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat sulit.
“Pastinya pengurusan di Kementerian diatas 30 GT. Pengurusan SIPI sulit dikarenakan ibu Menteri Susi Pujiastuti dulunya sangat mencurigai kapal-kapal ikan asal Sulut yang banyak bekerjasama dengan Filipina. Izin kapal baru di KKP ditangani Satgas, mereka ini bahkan mengatur semua Dirjen,” ungkap Ronald Sorongan.
Sebelumnya, Asosiasi Nelayan Pajeko Sulawesi Utara mengeluhkan kesulitan melakukan perpanjangan izin dan pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk kapal penangkap ikan yang baru.
Padahal menurut Ketua Asosiasi Nelayan Pajeko Sulawesi Utara, Lucky Sariowan, potensi perikanan Indonesia mencapai Rp.17.000 Triliun per tahun, tak bisa dimanfaatkan dikarenakan perizinan sulit.
“Angka tujuh belas ribu triliun disampaikan langsung bapak Presiden Joko Widodo. Potensi besar ini menjadi tidak berarti ketika perizinan oleh pemerintah berbelit-belit. Bayangkan, untuk membuat kapal kami meminjam uang di bank tapi belum bisa digunakan karena terkendala perizinan dari kementerian,” ujar Lucky Sariowan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 DPRD serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (5/2/2018) sore.
Nelayan Pajeko juga lanjut Lucky Sariowan mengeluhkan berbagai pungutan pajak yang memberatkan pengusaha perikanan. Nelayan sering ditangkap di laut untuk urusan-urusan yang sebetulnya sudah diselesaikan di darat.
“Bayangkan untuk satu penghasilan kami harus membayar tiga pajak yakni pajak penghasikan, PHP hingga PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Heran juga di laut ada PBB! Nelayan sementara melaut juga sering ditangkap dengan alasan tidak jelas, tandas Sariowan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 Cindy Wurangian, didampingi Wakil Ketua Noldy Lamalo, anggota Teddy Kumaat, Edwin Lontoh, Ivone Bentelu dan Raski Mokodompit.
(JerryPalohoon)