Bitung, BeritaManado.com – Pemerintah dan KPU diminta untuk mulai memikirkan pelaksanaan Pemilu ramah lingkungan.
Wacana itu muncul dalam RDK Rapat Evaluasi Tahapan Pemilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2020 Dimasa Pandemi Covid-19 yang digelar KPU Kota Bitung, Jumat (12/02/2021) lalu.
RDK yang dihadiri sejumlah narasumber berharap agar ada regulasi soal Pemilu ramah lingkungan dengan tujuan ikut menjaga kelestarian lingkungan.
Karena dalam setiap pelaksanaan Pemilu, ada berbagai bahan yang digunakan, yang jelas-jelas tidak ramah lingkungan.
Seperti, penggunaan kertas suara yang notabene bahan bakunya dari pohon. Belum lagi alat peraga yang digunakan seperti baliho yang berbahan plastik, sulit untuk diurai tanah.
Menanggapi wacana itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung, Iten Kojongian menyambut positif dan mengapresiasi.
Karena menurutnya, tujuan utama digelarnya RDK evaluasi itu tak lain mendapatkan masukan untuk penyelenggaraan Pemilu kedepannya.
“Usulan Pemilu ramah lingkungan adalah hal yang positif akan kita masukkan sebagai bahan evaluasi. Dan semoga ini bisa menjadi masukan untuk dibuatkan regulasi,” kata Iten.
Apalagi kata dia, kondisi lingkungan saat ini butuh peran serta semua pihak untuk mulai memikirkan kelestariannya.
“Termasuk juga KPU harus ikut ambil bagian dalam pelestarian lingkungan dengan menciptakan regulasi Pemilu ramah lingkungan,” katanya.
(abinenobm)