Bitung, BeritaManado.com – Pemkot Bitung lewat Dinas Sosial bakal menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang selama ini tersimpan di Gudang Bulog.
BACA JUGA: Give Mose Sebut Bitung Punya 100 Ton Beras Cadangan, Tapi Ada Mekanismenya
Informasinya, CBP milik Pemkot sebanyak 100 ton bakal digunakan dengan alasan Kota Bitung masih berstatus zona merah covid-19.
Informasi itu dibenarkan Kepala Dinas Sosial Pemkot Bitung, Give Mose yang menyatakan dari bulan Agustus status Kota Bitung zona merah covid-19 sehingga pihaknya memutuskan untuk menggunakan 100 CBP.
“Kota Bitung berstatus zona merah covid-19 dari bulan Agustus, makanya kita gunakan CBP dan itu memungkinkan,” kata Give, Kamis (17/09/2020).
Give menjelaskan, penggunaan CBP mengacu ke berbagai aturan seperti Permensos RI Nomor 22 tahun 2019 tentang prosedur dan mekanisme penyaluran cadangan beras pemerintah untuk penanggulangan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana.
Juga kata dia, Surat Edaran Menteri Sosial RI Nomor 3 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanganan Covid-19 serta Surat Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 457/3/BS.01.02/04/2020 tanggal 9 April 2020 perihal Pedoman Penggunaan CBP Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
“Ada juga Surat Edaran Satuan Gugus Tugas Nomor 6 Tahun 2020 yang menunjuk Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Satatus Tanggap Darurat Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional,” katanya.
Ditanya soal SK tanggap darurat bencana dari wali kota yang menjadi salah satu persyaratan menggunakan CBP, Give menyatakan masih sementara berproses.
“Tapi sebenarnya SK tanggap darurat itu hanya melengkapi surat ke Kemensos karena dasar penggunaan CBP untuk covid-19 memang dibolehkan,” katanya.
Ditambah lagi kata dia, dari semua kabupaten/kota di Sulut, tinggal Kota Bitung yang belum menggunakan CBP.
“CBP ini jika tidak digunakan maka akan hangus alias tidak bisa dirapel jika tidak digunakan,” katanya.
Adapun yang nantinya akan menikmati 100 ton CBP kata dia, adalah warga yang benar-benar terdampak covid-19 seperti pasien covid-19, PDP, ODP, warga sekitar pasien atau PDP dan ODP serta penyandang disabilitas.
“Nah data penerima sudah ada dan tinggal disalurkan,” katanya.
Sementara itu, mengacu ke infocovid.bitungkota.go.id update 16 September 2020 pukul 18.39 Wita adapun jumlah Pelaku Perjalanan Dari Luar 4.246 orang, Kontak Erat Resiko Rendah 148 orang, Kontak Erat Resiko Tinggi 226 orang, Kontak Erat 26 orang, Kasus Suspek 6 orang, Kasus Terkonfirmasi 511 orang, Dirawat 158 orang, Sembuh 337 orang dan Meninggal 16 orang.
(abinenobm)