
Pinkan Nuah
Manado – Anggota DPRD Kota Manado, Pinkan Nuah kembali mengingatkan pemerintah kota dalam hal ini Wali Kota Manado untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi B, terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan pengelola pasar tradisional yakni PD Pasar Kota Manado.
Kepada BeritaManado.com, srikandi PDIP ini mengatakan, dalam pembacaan rekomendasi Komisi B saat paripurna penyampaian pendapat komisi-komisi, pihaknya meminta Wali Kota mengembalikan status PD Pasar menjadi SKPD dan seluruh jajaran direksi di BUMD tersebut dilakukan pergantian.
“Sebenarnya bukan baru sekali kami merekomendasikan pengembalian status PD Pasar ke Dinas. Begitu juga pergantian jajaran diraksi yang kami nilai tidak mampu dalam mengelola pasar-pasar tradisional yang ada di Manado. Saat ini kembali kami mengingatkan Wali Kota terhadap rekomendasi yang kami bacakan dalam paripurna APBD Perubahan beberapa waktu lal,” kata Pinkan.
Lebih lanjut diungkapkannya, adapun alasan yang mendasari rekomendasi tersebut yakni, melihat kondisi pasar-pasar tradisional yang tidak terkelola dengan baik, serta tidak adanya kontribusi PAD yang bersumber dari pendapatan PD Pasar.
“Alasan kami sangat sederhana. Lihat saja kondisi pasar tradisional yang ada sekarang ini. Masyarakat juga bisa menilainya langsung. Kondisinya cukup memperihatinkan. Begitu juga soal PAD. Sudah beberapa tahun terakhir, tidak ada setoran ke kas daerah. Dengan alasan yang sederhana ini, kami meminta Wali Kota untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi B tersebut,” tegas Pinkan yang juga wakil ketua Komisi B. (leriandokambey)
