Bitung—Upaya Walikota Bitung, Hanny Sondakh untuk mengajak investor menanamkan modalnya di Kota Bitung tidak ditunjang sejumlah kepala SKPD. Buktinya, Rabu (2/5) siang, seorang wargan negara asing bernama Kim Hessel mendatangi ruangan TUP dan Humas untuk meminta bantuan mencari tahu soal Perda Retribusi.
“Saya sudah dari Bagian Ijin Satu Atap dan Bagian Hukum, tapi mereka menolak untuk memperlihatkan Perda-perda soal Retribusi yang ada di Kota Bitung,” kata Hassel dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, menurut warga negara Denmark ini, ia ingin mencari tahu soal Perda Retribusi agar tidak menyalahi aturan. Apalagi dalam waktu dekat ini ia berencana untuk mengembangkan usahanya di Kota Bitung, namun sayang dua instansi yang didatangi tidak memberikan penjelasan soal apa saja Perda Retribusi itu.
“Kenapa Perda itu dirahasiakan, bukankah Perda itu haris dibagikan kepada masyarakat supaya tahu. Tapi ini, saya hanya meminta copyan Perda tentang retribusi tidak diberikan,” katanya.
Ia sendiri mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan Pemkot Bitung yang tidak memperbolehkan warga mencari tahu apalagi mengcopy Perda untuk dipelajari. Padahal menurutnya, itu merupakan hak bagi masyarakat untuk mengetahui tentang Perda yang ada.
“Saya juga sudah cari di website Kota Bitung, tapi disitu tidak ada. Ada apa ini, masak Perda harus dirahasiakan. Jadi saya minta tolong bagaimana caranya untuk bisa mengetahui Perda Retribusi apa saja yang ada di Kota Bitung,” katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas, Erwin Kontu pun tidak tinggal diam. Kontu langsung menfasilitasi dengan menghubungi Bagian Hukum untuk memberikan penjelasan kepada Hassel soal Perda Retribusi.
“Jadi bukan Bagian Perijinan Satu Atap dan Bagian Hukum tidak mau memberikan penjelasan, tapi berhubung pimpinan kedua instnasi tersebut sementara rapat jadi staf tidak berani memberikan penjelasan dan copyan,” kata Kontu seraya meminta Hassel untuk kembali beberapa jam kemudian untuk mendapatkan copyan Perda yang diinginkan.(en)