Manado, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono SH, MH, ingatkan agar hati-hati menggunakan handphone (HP).
Peringatan ini disampaikan saat menjadi narasumber sosialisasi kerukunan dengan tema merawat kerukunan antar umat beragama bersama masyarakat adat Kota Manado diera pandemi Covid-19.
“Ada penyakit yang bisa menyebabkan kerukunan terkoyak yaitu melalui HP,” kata Maryono dalam acara yang digelar FKUB Manado, di Hotel Four Point, Selasa (1/12/2020).
Maryono menyebutkan ada UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yang mengatur tentang postingan di media sosial.
“Ada ancaman pidana terhadap postingan soal kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan dan sara. Hati-hati jarimu harimaumu,” tandas Maryono.
Dalam kesempatan, Kajari mengatakan pentingnya saling merangkul dalam menjaga kerukunan beragama di Kota Manado.
“Kita saling berbagi rasa dan saling rangkul, jangan saling memukul,” imbau Maryono.
Acara sosialisasi dihadiri Wali Kota Manado Vicky Lumentut, Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli SIK, Pasi Intel Kodim 1309/Manado Mayor Inf Yantje Walangitan SH MH, Sekdakot Manado Micler Lakat, ormas adat BMI, LMI, Waraney, Barmas, Manguni Indonesia, tokoh adat Bantik, Sulawesi Selatan, Bali.
(BennyManoppo)