Sonny Lela
Manado – Berdasarkan hasil konsultasi Komisi D DPRD Kota Manado yang dipimpin langsung sekretaris komisi Sonny Lela mendapatkan jawaban yang mana, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Manado, dibatasi penggunaannya hanya untuk bantuan sekolah di tingkat SD.
“Menurut Kasundit Wiyono yang menerima kami saat konsulatid di Kemendikbut menegaskan bahwa berdasarkan Pepres no.137 tahun 2015, lampiran XVII terjadi perubahan dalam pemberian bantuan kepada SD. Penerimaan bantuan DAK untuk sekolah tingkat SLTP dan MTS tidak diperbolehkan, kecuali dana PAD kota/kab tidak dilarang,” jelas Lela.
Ia pun menghimbau, dengan adanya hasil konsultasi tersebut diharapkan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sekolah tingkat SLTP yang ditata pada APBD 2016.
“Saya himbau agar pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pembiayaan program belajar mengajar khusus tingkat SLTP. Mengingat masih banyak SLPT di wilayah utara yang jumlah pertumbuhan yang cukup padat. Perlu adanya penambahan RKB (ruang kelas baru) dan alat belajar memgajar. Ini perlu disikapi bersama. Dan soal DAK, semoga tidak terjadi kecemburua dari seluruh SLTP-SLTP yang ada di Manado. Karena pemanfaatan DAK sudah jelas berdasarkan Pepres itu,” pungkasnya. (leriandokambey)
Sonny Lela
Manado – Berdasarkan hasil konsultasi Komisi D DPRD Kota Manado yang dipimpin langsung sekretaris komisi Sonny Lela mendapatkan jawaban yang mana, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Manado, dibatasi penggunaannya hanya untuk bantuan sekolah di tingkat SD.
“Menurut Kasundit Wiyono yang menerima kami saat konsulatid di Kemendikbut menegaskan bahwa berdasarkan Pepres no.137 tahun 2015, lampiran XVII terjadi perubahan dalam pemberian bantuan kepada SD. Penerimaan bantuan DAK untuk sekolah tingkat SLTP dan MTS tidak diperbolehkan, kecuali dana PAD kota/kab tidak dilarang,” jelas Lela.
Ia pun menghimbau, dengan adanya hasil konsultasi tersebut diharapkan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sekolah tingkat SLTP yang ditata pada APBD 2016.
“Saya himbau agar pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pembiayaan program belajar mengajar khusus tingkat SLTP. Mengingat masih banyak SLPT di wilayah utara yang jumlah pertumbuhan yang cukup padat. Perlu adanya penambahan RKB (ruang kelas baru) dan alat belajar memgajar. Ini perlu disikapi bersama. Dan soal DAK, semoga tidak terjadi kecemburua dari seluruh SLTP-SLTP yang ada di Manado. Karena pemanfaatan DAK sudah jelas berdasarkan Pepres itu,” pungkasnya. (leriandokambey)