
Manado – Meski sudah dibenarkan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr Soni Sumarsono bahwa nantinya Kepala Badan Pengelola Perbatasan Sulut Andrianus Watung akan memegang jabatan calon Penjabat (Pj) Bupati Bolmong namun ternyata hal itu tidak serta merta berjalan mulus.
Menurut Soni Sumarsono bahwa calon Penjabat Bupati atau Wali Kota yang diusulkan Pemprov sendiri nantinya bisa dilakukan pergantian apabilah evaluasi Pemprov sendiri dalam hal ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey menilai Penjabat Bupati/Wali Kota tidak bekerja maksimal bisa diusulkan pergantian.
“Nantinya jabatan itu dievaluasi oleh gubernur dan wagub kalau kira-kira (Watung) tidak bisa menjalankan, tidak perform demi Bolmong diganti tidak apa-apa, bisa, karena Penjabat Bupati bisa dievaluasi tiga sampai lima bulan,” tegas mantan gubernur Sulut ini kepada wartawan akhir pekan lalu. (rizath polii)
