Bitung – Walikota, Hanny Sondakh memohon kemudahan pengurusan Kemudahan Khusus Keimigrasian (Dahsuskim) kepada Kemenkumhan RI. Mengingat Kota Bitung merupakan kota industri yang sangat membutuhkan kemudahan Dahsuskim.
“Apalagi dengan dikeluarkannya UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga secara otomatis menggugurkan keputusan Dirjen Imigrasi Nomor F-658.IZ.01.10 Tahun 2003 tentang Dahsuskim, sehingga Kota Bitung perlu adanya kemudahan,” kata Sondakh.
Hal itu disambut baik Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Bambang Irawan dan akan menindaklanjuti dengan Peraturan Menteri tentang Dahsuskim. Dimana kemudian akan diatur dalam bentuk Keputusan Dirjen.
Selain itu dalam hasil konsultasi, perusahan-perusahan yang akan mempekerjakan tenaga kerja asing harus memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kementrian Tenaga Kerja RI.
Konsultasi Sondakh ke Kemenkumham ini turut juga didampingi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bitung, Oktavianus Kandoli, Kabag Hukum, Wenas Luntungan serta Kepala Bidang P4TK Disnakertrans Kota Bitung, Yori Kansil. (enk)
Bitung – Walikota, Hanny Sondakh memohon kemudahan pengurusan Kemudahan Khusus Keimigrasian (Dahsuskim) kepada Kemenkumhan RI. Mengingat Kota Bitung merupakan kota industri yang sangat membutuhkan kemudahan Dahsuskim.
“Apalagi dengan dikeluarkannya UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga secara otomatis menggugurkan keputusan Dirjen Imigrasi Nomor F-658.IZ.01.10 Tahun 2003 tentang Dahsuskim, sehingga Kota Bitung perlu adanya kemudahan,” kata Sondakh.
Hal itu disambut baik Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Bambang Irawan dan akan menindaklanjuti dengan Peraturan Menteri tentang Dahsuskim. Dimana kemudian akan diatur dalam bentuk Keputusan Dirjen.
Selain itu dalam hasil konsultasi, perusahan-perusahan yang akan mempekerjakan tenaga kerja asing harus memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kementrian Tenaga Kerja RI.
Konsultasi Sondakh ke Kemenkumham ini turut juga didampingi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bitung, Oktavianus Kandoli, Kabag Hukum, Wenas Luntungan serta Kepala Bidang P4TK Disnakertrans Kota Bitung, Yori Kansil. (enk)