Bitung – Kaban Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Pemkot Bitung, Frangky Sondakh menyatakan tak ada masalah dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2013. Kendati dalam APBD 2014 hanya dicantumkan sebesar Rp21 miliar lebih padahal Silpa tahun 2013 sebesar Rp61 miliar lebih.
“Silpa tahun anggaran 2013 yang jumlahnya lebih besar daripada yang dicantumkan di APBD 2014 sudah benar dan tak ada masalah karena itu sudah melewati pemeriksaan BPK,” kata Sondakh, Selasa (17/6/2014).
Menurutnya, Silpa tahun anggaran 2013 tidak bisa dimasukan ke dalam APBD induk dan nanti dimasukan dalam APBD Perubahan. Sehinga angka yang dicantumkan dalam APBD 2014 hanya sifatnya prediksi mengingat ketika penyusunan APBD 2014 angka pasti Silpa belum diketahui.
“APBD induk sudah dibahas dimulai sejak bulan Oktober 2013 sementara Silpa baru diketahui nominal tanggal 31 Desember 2013. Makanya angka Silpa yang kita dimasukan ke APBD induk itu hanya bersifat prediksi saja,” katanya.
Dan nanti kata dia, jumlah Silpa sebenarnya baru akan dimasukkan dalam APBD Perubahan yang dalam waktu dekat ini akan diusulkan ke DPRD untuk dibahas. “Jadi tidak ada masalah, dan memang jika tidak dipahami maka tentu orang akan berpikiran lain ketika melihat jumlah Silpa sebenarnya dengan jumlah Silpa di APBD induk karena angkanya tak sesuai,” katanya.
Sondakh menambahkan, kendati tanggal 1 Januari 2014 angka Silpa sudah diketahui, tetap belum bisa digunakan karena masih harus menunggu audit dari BPK. Nanti setelah diaudit baru Silpa tersebut baru bisa dicantumkan dalam APBD.(abinenobm)
Bitung – Kaban Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Pemkot Bitung, Frangky Sondakh menyatakan tak ada masalah dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2013. Kendati dalam APBD 2014 hanya dicantumkan sebesar Rp21 miliar lebih padahal Silpa tahun 2013 sebesar Rp61 miliar lebih.
“Silpa tahun anggaran 2013 yang jumlahnya lebih besar daripada yang dicantumkan di APBD 2014 sudah benar dan tak ada masalah karena itu sudah melewati pemeriksaan BPK,” kata Sondakh, Selasa (17/6/2014).
Menurutnya, Silpa tahun anggaran 2013 tidak bisa dimasukan ke dalam APBD induk dan nanti dimasukan dalam APBD Perubahan. Sehinga angka yang dicantumkan dalam APBD 2014 hanya sifatnya prediksi mengingat ketika penyusunan APBD 2014 angka pasti Silpa belum diketahui.
“APBD induk sudah dibahas dimulai sejak bulan Oktober 2013 sementara Silpa baru diketahui nominal tanggal 31 Desember 2013. Makanya angka Silpa yang kita dimasukan ke APBD induk itu hanya bersifat prediksi saja,” katanya.
Dan nanti kata dia, jumlah Silpa sebenarnya baru akan dimasukkan dalam APBD Perubahan yang dalam waktu dekat ini akan diusulkan ke DPRD untuk dibahas. “Jadi tidak ada masalah, dan memang jika tidak dipahami maka tentu orang akan berpikiran lain ketika melihat jumlah Silpa sebenarnya dengan jumlah Silpa di APBD induk karena angkanya tak sesuai,” katanya.
Sondakh menambahkan, kendati tanggal 1 Januari 2014 angka Silpa sudah diketahui, tetap belum bisa digunakan karena masih harus menunggu audit dari BPK. Nanti setelah diaudit baru Silpa tersebut baru bisa dicantumkan dalam APBD.(abinenobm)