Bitung, Beritamanado.com – Pemkot Bitung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung saling lempar soal riwayat penerbitan sertipikat lahan Stadion Duasudara yang sudah dibayar sebesar Rp5.1 miliar dari Rp10.2 miliar.
Pemkot dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyatakan data atau sejarah lahan Stadion Duasudara ada di BPN. Namun, pihak BPN sendiri menyarankan meminta ke Pemkot yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Audy Pengemanan.
“Bapak Konsultasi sama Pak Sekot Bitung ya….Tksh.,” jawab Kepala BPN Kota Bitung, Hendro Motulo saat ditanya soal penerbitan sertipikat lahan Stadion Duasudara dan atas nama siapa via WhatsApp, Rabu (01/07/2020).
Padahal menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkot Bitung, Anita Lomban, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait history lahan Stadion Duasudara menyarankan untuk bertanya ke BPN Kota Bitung.
“Untuk historisnya Pak Sekda sudah sampaikan, untuk objek atau bidang- bidang dimana saja yang sudah terbayarkan saya tahu. Tapi yang jelasnya BPN lebih tahu, mereka yang ukur,” kata Anita saat dikonfirmasi via sambungan telepon oleh sejumlah Wartawan, Senin (29/06/2020).
Anita mengaku, pihaknya hanya tahu membayar setelah melihat ada sertipikat dan melalui kajian dari Bagian Hukum dan BKAD.
Sementara itu, Kepala BKAD Pemkot Bitung, Albert Sarese menyataakan secara teknis pembayaran lahan Satdion Duasudara ada di Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Ketika mereka belanja dalam bentuk tanah berarti yang dimaksud sarana prasarana berarti tanah untuk olahraga,” kata Albert.
Terkait untuk bidang-bidang lahan yang telah dibayarkan Pemkot Bitung kepada pemilik, Albert menyarankan mencari informasi ke BPN Kota Bitung karena menurutnya, BPN yang akan keluarkan peta bidang berdasarkan bukti kepemilikan sertipikat.
Setelah ada peta bidang jelas dia, dari BPN barulah Pemkot Bitung ajukan pembuatan sertikat atas nama Pemkot ketika semuanya telah selesai. Ketika Dispora ajukan dokumen pendukung kepemilikan lahan seperti sertipikat, baru berhubungan dengan BPN.
“Ketika Dinas Pemuda dan Olahraga selaku pengguna anggaran, ajukan permintaan untuk pembayaran kami proses sesuai mekanisme. Terkait masalah yang dipertanyakaan, pasti dari perangkat daerah teknis tidak mungkin tidak melihat kelengkepan dokumen terkait, sehingga mungkin ke Dinas Pemuda dan Olaraga untuk jelasnya pengadaan itu,” katanya.
(abinenobm)