Manado, BeritaManado.com — Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulut bersama pemerintah berupaya agar ruang perawatan bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 selalu tersedia.
Sejumlah strategi pun disiapkan, termasuk manajemen perawatan yang selalu berkoordinasi dengan kabupaten/kota.
“Kami tidak ingin overload (melebihi kapasitas) seperti yang terjadi di Surabaya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19, dr Steaven Dandel.
Dikatakan, skema yang disiapkan pemerintah diantaranya memanfaatkan rumah singgah.
Selain itu, pihaknya mengklasifikasikan rumah sakit perawatan pasien dengan kategori ringan, sedang dan berat.
“Seperti Rumah Sakit Prof Kandou kami siapkan menindak pasien dengan kategori berat,” terang Steaven Dandel.
Sementara bagi Orang Tanpa Gejala (OTG), sesuai aturan Kementerian Kesehatan bisa menjalani perawatan di rumah.
Namun kata Dandel, Gubernur Sulut berkebijakan agar OTG turut dirawat di rumah sakit demi pencegahan dan kenyamanan warga.
“Beberapa OTG juga kami rawat di rumah singgah. Dan apabila ada pasien PDP yang telah digugurkan status atau negatif, bisa bergantian mendapat perawatan,” jelasnya.
(Alfrits Semen)