
Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) secara resmi telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat.
Surat Keputusan Bupati Minut tentang Penetapan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Klabat Kabupaten Minahasa Utara, telah ditandatangani Bupati Minut Joune Ganda.
“Sudah. Saya sudah tandatangani SK Pansel,” ujar Bupati Minut Joune Ganda kepada BeritaManado.com, Jumat (1/9/2023).
Disampaikan Bupati Minut, dalam SK Pansel tersebut, telah ditentukan 7 nama yang menjadi tim seleksi, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Novly Wowiling sebagai ketua, Marchel Reci Maramis SH SH sebagai sekretaris dari unsur akademisi, serta 5 anggota yaitu Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Johanes Katuuk, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian, Robby Parengkuan, unsur Inspektorat Minut, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Bertha Katuuk dan Kabag Hukum Greisye Longdong.
Sementara itu, Bupati Minut Joune Ganda juga telah menunjuk Fredi Ratumbanua sebagai Plt Dirut PUD Klabat, menggantikan Masye Dondokambey.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Bertha Katuuk menjelaskan dalam waktu dekat Pansel akan melakukan rapat bersama dalam penyusunan tahapan penjaringan dan penyaringan Direksi PUD Klabat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) diminta wajib menaati Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 yang mengatur tentang pengangkatan, pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi BUMD.
“Seharusnya proses pergantian direksi dan dewan pengawas melalui proses seleksi oleh panitia seleksi sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 37 tahun 2018,” ujar DR Peggy Mekel, akademisi yang juga sebagai mantan Panitia Seleksi BUMD Minut.
(Finda Muhtar)
