Manado, BeritaManado.com — Berseliwerannya pernyataan Ketua Bapilu Partai NasDem Kota Manado terkait dengan sudah adanya Surat Keputusan Partai NasDem terhadap Pasangan Calon Wali Kota Manado JPAR-Ai menuai kritikan dari sesama kader Partai NasDem Kota Manado.
Kritikan tersebut datang dari Wakil Bendahara DPD NasDem, Vivi Kaeng.
Menurutnya bahwa pengodokan SK sementara berproses di tingkat DPP.
“SK Partai NasDem sementara berproses di tingkat DPP NasDem, dan sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari DPP,” kata Vivi Kaeng.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa Ketua Bapilu NasDem Manado seharusnya jangan melangkahi kewenangan Ketua Bapilu DPP.
“Pernyataan Ketua Bapilu Kota Manado seakan-akan melangkahi kewenangan Ketua Bapilu DPP NasDem, dalam hal ini Kaka Prananda Surya Paloh. Seharusnya kita tetap menaruh kepercayaan penuh kepada Kaka PSP (sapaan akrab Prananda Paloh). Sebab makanisme di tingkatan DPD dan DPW sudah lewat,” tegas Vivi.
Berbeda dengan Wakil Bendahara, Wakil Ketua DPD NasDem Manado Johan Tumalun menyayangkan peryataan dari Bapilu Partai NasDem Manado dan Sulut.
“Bapilu NasDem Sulut dan Manado harusnya jangan gegabah mengeluarkan pernyataan. Sehingga tidak terkesan bahwa setiap pernyataan itu merupakan bagian dari pembohongan publik, terlebih penyesatan informasi kepada kami sesama kader di akar rumput,” kritik Johan.
“Kami sebagai kader ditingkatkan paling bawah mengharapkan agar Ketua Bapilu DPP NasDem, Kaka Prananda Surya Paloh melalui jajarannya agar memberikan peringatan keras terhadap oknum pengurus tingkat DPW dan DPD NasDem yang selalu melakukan overlaping pernyataan dan terkesan tidak menghargai Bapilu DPP NasDem,” cetus Wakil ketua DPD NasDem Manado ini.
(***/rds)
Baca juga:
- PILWALKOT MANADO: SK NasDem Dipastikan Milik Julyeta Runtuwene dan Harley Mangindaan
- Pilkada 2020, Adrey Laikun Siap Dukung Balon NasDem
- Deklarasikan Vonnie Anneke Panambunan Balon Gubernur, Bukti NasDem Sulut Solid