Amurang – Judi togel terus diseriusi Kapolres Minahasa Selatan AKBP Benny Bawensel, SIK, MH. Buktinya usai membekuk pelaku dan pengecer judi togel kelas kakap di Tenga, kali ini aksi perjudian togel online mampu di bongkar tim buser Polres Minsel.
Akan hal ini, Polres Minsel tak kenal lelah dan tak kenal menyerah memburu sekaligus memberantas judi togel, terus digenjot tanpa henti.
Betapa tidak, hanya berselang beberapa hari, anggota Polres Minsel berhasil mengungkap serta menangkap pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah hukum Polres Minsel.
Menurut Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Saiful Wachid, mewakili Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH bahwa baru-baru ini, pihaknya telah menangkap agen yang merangkap pengecer judi togel online jenis hongkong, LL alias Lefrano (30).
Tersangka LL diamankan Tim Buser Polres Minsel saat tertangkap tangan sedang memasang nomor judi togel online di kediamannya Kelurahan Uwuran I Ling. II Kec. Amurang pada hari Minggu 24 Mei sekitar pukul 18.30 wita.
“Tim Buser Polres Minsel berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti 1 buah laptop, 2 buah HP, Uang Tunai Rp. 285.000 dan 1 buah Kartu ATM,” ujarnya.
Lanjut dia menjelaskan, bahwa judi togel merupakan tindak pidana dan tidak ada kompromi untuk para pelakunya.
“Karena itu, diharapkan kesadaran dan kepekaan seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minsel demi terwujudnya wilayah hukum Polres Minsel yang bersih dari judi togel,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH setiap kesempatanya menegaskan bahwa judi togel yang ada di wilayah hukum Polres Minsel harus diperangi dan diberantas sampai tuntas, tak pandang bulu, guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Pemberantasan judi ini merupakan realisasi dari program kerja 100 hari Kapolri dan atensi dari Kapolda Sulut serta menjawab harapan masyarakat yang selama ini resah dengan adanya judi togel,” paparnya. (sanlylendongan)
Amurang – Judi togel terus diseriusi Kapolres Minahasa Selatan AKBP Benny Bawensel, SIK, MH. Buktinya usai membekuk pelaku dan pengecer judi togel kelas kakap di Tenga, kali ini aksi perjudian togel online mampu di bongkar tim buser Polres Minsel.
Akan hal ini, Polres Minsel tak kenal lelah dan tak kenal menyerah memburu sekaligus memberantas judi togel, terus digenjot tanpa henti.
Betapa tidak, hanya berselang beberapa hari, anggota Polres Minsel berhasil mengungkap serta menangkap pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah hukum Polres Minsel.
Menurut Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Saiful Wachid, mewakili Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH bahwa baru-baru ini, pihaknya telah menangkap agen yang merangkap pengecer judi togel online jenis hongkong, LL alias Lefrano (30).
Tersangka LL diamankan Tim Buser Polres Minsel saat tertangkap tangan sedang memasang nomor judi togel online di kediamannya Kelurahan Uwuran I Ling. II Kec. Amurang pada hari Minggu 24 Mei sekitar pukul 18.30 wita.
“Tim Buser Polres Minsel berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti 1 buah laptop, 2 buah HP, Uang Tunai Rp. 285.000 dan 1 buah Kartu ATM,” ujarnya.
Lanjut dia menjelaskan, bahwa judi togel merupakan tindak pidana dan tidak ada kompromi untuk para pelakunya.
“Karena itu, diharapkan kesadaran dan kepekaan seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minsel demi terwujudnya wilayah hukum Polres Minsel yang bersih dari judi togel,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH setiap kesempatanya menegaskan bahwa judi togel yang ada di wilayah hukum Polres Minsel harus diperangi dan diberantas sampai tuntas, tak pandang bulu, guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Pemberantasan judi ini merupakan realisasi dari program kerja 100 hari Kapolri dan atensi dari Kapolda Sulut serta menjawab harapan masyarakat yang selama ini resah dengan adanya judi togel,” paparnya. (sanlylendongan)