Manado, BeritaManado.com — Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pendukungnya, bakal calon wakil wali kota Manado, Firman Mustika SH MH menggelar jumpa pers terkait langkah politiknya.
Jumpa pers digelar di Kedai Kopi Nats pada Selasa (27/8/2024) bertepatan dengan pendaftaran calon kepala daerah di KPU.
Firman Mustika mengatakan, jumpa pers ini sebagai bentuk penegasan tentang dinamika politik yang terjadi di Kota Manado.
Seperti yang diketahui, tinggal 2 hari lagi atau kurang lebih 48 jam menuju akhir masa pendaftaran calon kepada daerah, termasuk wali kota dan wakil wali kota Manado.
“Dua hari ini, saya sebagai bakal calon wakil wali kota, menunggu terkait dengan beberapa partai yang belum memiliki keputusan paten yaitu B1-KWK. Kita tahu sendiri bahwa saya ini komunikasi politik dengan beberapa partai itu selalu ada dan terjaga. Salah satu yang kemudian sampai hari belum ada keputusan yaitu Partai Demokrat Manado. Saya juga komunikasi dengan partai lain,” ujar Firman.
Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70 ini memang membuat perubahan yang sangat signifikan.
Firman Mustika mengungkapkan, karena aturan itu, politik akhirnya berubah dari yang regulasi aturannya harus 20 persen.
“Saya harap, 20 persen itu kita sudah mempersiapkannya sejak bulan April, karena saya mendaftar pada April dan Mei, sampai Juni, Juli berproses, datang ke masyarakat, memperkenalkan diri ke masyarakat dan konstituen saya yang berasal dari berbagai organisasi dan lembaga,” ungkap Ai Firman.
Namun ketika putusan MK turun, di mana yang tidak punya kursi bisa mencalonkan, mulai terjadi sejumlah kendala.
Firman mengungkapkan, dirinya telah membangun komunikasi dengan calon dari Partai GOLKAR, bahkan telah berjalan kurang lebih 80 persen, bahkan dirinya telah diminta untuk bersiap.
Hanya saja, B1-KWK kemudian keluar dan calon wakil wali kota yang tertera di situ bukan Firman Mustika.
Partai lain yang telah terhubung yaitu Demokrat, di mana hingga kini, Firman mengatakan, dirinya belum melihat B1-KWK Partai Demokrat.
Menurut Firman, Partai Demokrat saat ini masih dalam proses penggodokan para pendaftar, termasuk didalamnya Firman Mustika yang mendaftar sebagi wakil wali kota Manado.
Meski mengaku dirinya sangat siap dengan sejumlah persyaratan yang ada, namun Firman tetap menunggu keputusan partai.
“Ini urusan gawean partai. Saya ada di posisi siap berlabuh. Saya ini sudah bicara dengan teman-teman dari seluruh stakeholder, bicara terkait bagaimana perbaikan infrastruktur, keberlangsungan, APBD, bagaimana masyarakat Manado bisa maju, teman-teman pegiat seni dan budaya juga sudah menyampaikan gagasan-gagasan mereka, begitu juga dengan di Pasar Bersehati dan media. Tapi kembali lagi tidak ada yang dinyatakan berakhir sampai dengan 29 Agustus. Tidak ada yang kita lakukan lantas berakhir sia-sia,” kata Firman.
Diketahui, Firman Mustika mendapat rekomendasi bahkan dari lembaga dan organisasi yang menaruh kepercayaan kepadanya, termasuk dari KAHMI Kota Manado.
Koordinator Presidium Majelis Daerah KAHMI Kota Manado Sarwono Utung Nou yang mendampingi Firman Mustika dalam jumpa pers menyatakan, Firman adalah kader HMI yang berjuang dari bawah dan sudah jadi tanggung jawab moral untuk mendorong Ai Firman bertarung di kontestasi Pilkada Manado.
Harapan kami, di waktu yang sisa ini, karena dalam politik tidak ada yang tidak mungkin, intinya dia adalah kader terbaik kita jadi, mudah-mudahan ke depan, apa yang dia miliki mampu dia berikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Manado.
(srisurya)