Tondano – Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya Setya Novanto ternyata sudah memberikan restu kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang (IvanSa) dan Careig Naichel Runtu (CNR).
Hal itu sesuai Surat Keputusan Nomor: R-472/GOLKAR/IX/2017 tertanggal 18 September. Dengan demikian pasangan IvanSa-CNR boleh dikatakan telah memiliki dua SK dari petinggi Partai Golkar. Sebelumnya sudah ada SK Nomor: R-472/GOLKAR/IX/2017 tertanggal 19 September 2017.
Mengenai keberadaan SK tersebut, turut diakui salah satu pengurus Partai Golkar Minahasa Vivi Wakari, Minggu (15/10/2017). Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa Partai Golkar sudah siap untuk menghadapi Pilkada Minahasa tahun 2018 mendatang.
“Saya tidak ingin berkomentar banyak tentang SK tersbeut. Akan tetapi yang jelas saat ini baik IvanSa maupun CNR keduanya sudah dinyatakan sah sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dari Partai Golkar untuk Pilkada Minahasa 2018,” tutur Wakari. (frangkiwullur)