Minsel, BeritaManado.com — Serah terima jabatan (Sertijab) Penjabat (Pj) Hukum Tua lama kepada Hukum Tua yang baru pada sejumlah Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai dilaksanakan.
Buktinya salah satu Desa di Kecamatan Amurang Barat, tepatnya Desa Tewasen mengelar Sertijab Pj Hukumtua Hanny Kalangi kepada Meity Pulingkareng yang telah dipercayakan Pemerintah Kabupaten Minsel untuk menakohdai Pemerintahan Desa, Rabu, (17/3/2020).
Berlangsung di Kantor Kumtua dan Balai Pertemuan Umum Desa Tewasen, Camat Amurang Barat (Ambar) Sonny Makaenas pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan selamat bertugas kepada mantan Pj Kumtua dan Pj Kumtua yang buru
“Atas nama Bupati Bapak Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh mengucapkan terima kasih kepada mantan Kuntua Tewasen Bapak Hanny Kalangi, SE atas pengabdian dan dedikasi serta pemberian diri sebagai Pj. Kuntua Tewasen. Kepada Pj. Kumtua Tewasen yang baru Ibu Meyti Pulingkareng, SE, selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang telah diberikan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Camat
Camat juga berharap kepada Pj Kumtua yang baru agar dapat menjalankan tugas: penyelengaraan pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan, penyelenggaraan pelayanan kemasyarakatan dan menyelenggarakan tugas yang strategis yaitu proses pemilihan hukum tua sampai pada pelantikan hukum tua definitif bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Ingat pesan Bupati dan Wakil Bupati untuk visi dan misi mewujudkan kabupaten Minsel sejahtera berdaya saing dan berkepribadian. Perkuat koordinasi dan komunikasi kebawah yakni dengan perangkat desa, kesamping yakni, dengan lembaga2 desa BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lainya, bahkan keatas dalam hal ini Kecamatan dan Kabupaten. Disiplin dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga mewujudkan Pemerintahan Desa yang Hebat,” lugas Camat
(RonaldKalalo)