Minut, BeritaManado.com – Evaluasi Penyerapan Anggaran (EPRA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) sampai 31 Maret 2018 menunjukan hasil yang cukup mengagetkan.
Sebanyak 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat rapor merah untuk capaian serapan anggaran triwulan pertama.
Alhasil, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan meminta penjelasan 35 OPD tersebut.
“Saya ingin ada penjelasan dari kepala OPD kenapa realisasi anggaran sampai pada posisi akhir bulan April tidak maksimal?” tanya Bupati Panambunan dalam rapat yang digelar Selasa (24/4/2018) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang).
Sesuai laporan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Usman, ke-35 OPD yang masuk zona merah di antaranya Kecamatan Wori, Kecamatan Talawaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, Kecamatan Likupang Selatan, Bagian Hukum, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan, Kecamatan Airmadidi, Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan, Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemuda dan Olahraga, Bagian Kesra, Bagian Administrasi Pembangunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Bagian Umum dan Perlengkapan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Walanda Maramis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bagian Humas dan Protokol, Puskesmas Wori, Puskesmas Kema, Puskesmas Mumbune, Puskesmas Talawaan, Puskesmas Kolongan, Puskesmas Likupang timur, Puskesmas Airmadidi, Puskesmas Tinongko, Puskesmas Kauditan, Puskesmas Batu, dan Puskesmas Tatelu.
Melihat hasil ini, Bupati Panambunan kembali akan melaksanakan rapat khusus 35 OPD.
“Besok (Rabu, 25/4/2018) bagi ke-35 perangkat daerah yang mendapat rapot merah untuk menghadap saya. Serta kepada semua OPD yang ada agar dapat bekerja lebih giat lagi sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Panambunan.
(Finda Muhtar)