Ratahan – Posisi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masih sangat minim atau baru mencapai 64,9 persen.
Dengan demikian, jika hal ini tidak diseriusi maka kans terjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) pada tahun depan cukup besar.
“Posisi serapan anggaran sangat minim, baru mencapai 64,9 persen. Ini harus diseriusi. Jangan nanti kejar-kejaran di akhir tahun,” ungkap Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, Rabu (1/12/2021).
Dirinya menegaskan, pihaknya sudah menandatangani surat edaran terkait kebijakan pelaksanaan anggaran akhir tahun 2021.
“Surat edaran sudah saya tandatangani. Jadi tanggal 10 Desember semua proses pencairan anggaran ditutup,” tegas David Lalandos.
Sekda Mitra menjelaskan, tidak ada tawar menawar terkait kebijakan ini, kecuali untuk kegiatan yang dilaksanakan setelah tanggal 10 Desember.
Demikian juga untuk proses pencairan anggaran yang penyelesaiannya setelah tanggal 10 Desember, seperti pelaksanaan kegiatan fisik yang sesuai kontrak penyelesaian pekerjaan di tanggal 22 Desember.
“Di luar itu, semua ditutup tanggal 10. Kalau tetap tidak dimaksimalkan, lebih bagus, banyak Silpa tahun depan,” pungkasnya
Sebab menurut Sekda, Kalau tidak mampu tingkatkan penyerapan anggaran maka akan berpengaruh di penilaian kinerja.
“Ini sekaligus pembelajaran bagi perangkat daerah. Nanti saat penyusunan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) akan kelihatan,” tutupnya.
(jenlywenur)