• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
DPRD Bolmut
Home Kota Manado

Sepakat Dikurangi, Cuti Bersama Tahun 2021 Hanya 2 Hari

by SM
Senin, 22 Februari 2021
in Kota Manado, Nasional
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share
Muhadjir Effendy

Jakarta, BeritaManado.com — Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Loading...

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dan dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar Ali, Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Asops Kapolri, dan Pejabat Eselon 1 Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” ujar Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2/2021).

Berdasarkan siaran pers Humas Kemenko PMK dari setkab.go.id dijelaskan, adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad saw., 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.

Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” kata Muhadjir.

Lebih lanjut, Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.

Mobilitas masyarakat cenderung naik, sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

“Oleh karena itu, Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” ungkap Menko.

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

“Sekali lagi ditegaskan bahwa tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada,” pungkas Menko PMK. 

(***/srisurya)


Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Kasus Pajak, Pengusaha Property di Manado Divonis Penjara 2 Tahun dan Denda Rp7,6 Miliar
  • Disambut Gubernur Olly Dondokambey, Kapolda Nana Sudjana Bersama Istri Tiba di Manado
  • Puluhan Nasabah BTN Bitung Tagih Sertifikat Rumah
  • Rolling Perdana Jadi Polemik, Joune Ganda dan Kebutuhan Gerak Cepat
  • Batal Diperiksa, Kejati Terima Surat Sakit Vonnie Anneke Panambunan
  • Plat DB 7 C Parkir di Depan Kejaksaan Bitung, Keegan Kojoh: Itu Bukan Saya
  • Dilantik Bersama 31 Pejabat, Maya Kainde Jabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa
  • Siapa Saja yang Tidak Bisa Menerima Vaksin Sinovac? Simak Penjelasan dr Steaven Dandel..
  • Demisionerkan AHY, Ketum Moeldoko Versi KLB Segera Didaftarkan ke Kemkumham

Berita Terbaru

  • Segini Kouta Nusantara Sehat di Bolmut Yang Disetujui Kemenkes Minggu, 7 Maret 2021
  • Begini Rincian Covid-19 di Sulut per 6 Maret 2021 Minggu, 7 Maret 2021
  • KEK Likupang Investasi Menjanjikan Minggu, 7 Maret 2021
  • Vivi Wakary Pelaksana Tugas Ketua Partai Golkar Lembean Timur Sabtu, 6 Maret 2021
  • Menteri Sandiaga Uno Terpesona Lihat Likupang, Segera Gelar Ivent Internasional Sabtu, 6 Maret 2021
  • Sempat Jadi Klaster, Pedagang di Pasar Karombasan Jalani Vaksinasi COVID-19 Sabtu, 6 Maret 2021
  • Menkes Budi Gunadi Dorong RSUP Prof. Kandou Jadi Pusat Rujukan Nasional Sabtu, 6 Maret 2021
  • Sidak Pasar Beriman, Caroll-Wenny Temukan Beberapa Hal Ini Sabtu, 6 Maret 2021
  • Hari Ini, Tiga Pimpinan Kota Bunga Divaksin Sabtu, 6 Maret 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: menko pmkmuhadjir effendy
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara