Sangihe

Sempat Viral, BSG Tahuna Tegaskan Bukan Nasabah Meninggal, Ini Penjelasannya

Sempat Viral, BSG Tahuna Tegaskan Bukan Nasabah Meninggal, Ini Penjelasannya
Pimpinan Cabang BSG Tahuna, Fernando Mamahit, menegaskan bahwa polemik yang beredar merupakan kekeliruan redaksi keterangan tagihan Taspen.(Foto.Ist)
Sangihe, BeritaManado.com Unggahan di media sosial yang menyoroti dugaan kesalahan data nasabah di Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna sempat menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Akun Facebook Miske Mim Abast sebelumnya mengunggah keluhan yang menyebut seorang nasabah dikabarkan tercatat meninggal dunia padahal masih hidup.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan saldo rekening telah hilang.

Unggahan itu pun memicu berbagai tanggapan warganet, terlebih setelah beredarnya foto rekening koran atas nama Ever G. Abast.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang BSG Tahuna, Fernando Mamahit, memberikan klarifikasi resmi kepada wartawan BeritaManado.com, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Fernando, persoalan tersebut bukan terkait status nasabah yang masih hidup, melainkan berkaitan dengan tagihan dari Taspen atas hak pensiun almarhum istri nasabah.

“Ini tagihan dari Taspen, hak pensiun almarhum istri yang harus dikembalikan ke kas negara karena yang bersangkutan sudah menikah lagi. Hanya ada kekurangan redaksi. Seharusnya tertulis tagihan Taspen UDW punah almarhum istri yang masih diterima. Petugas kami sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan telah meminta maaf atas kekurangan redaksi tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa telah terjadi kekeliruan dalam redaksi keterangan yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pihak bank, lanjutnya, sudah berkomunikasi langsung dengan nasabah untuk meluruskan persoalan tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

(Ivan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara