Manado – Dengan banyaknya agenda penting yang dijalani para anggota DPRD Kota Manado, berdampak pada tertundanya kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di 11 Kecamatan.
Setelah beberapa agenda penting seperti reses dan pembahasan Perhitungan Anggaran (PA) telah dilaksanakan, maka Badan Pembentuk Peraturan Kota (BPPK) atau dahulunya dikenal Badan Legislasi (Baleg), kembali menjadwalkan agenda sosialisasi Perda tersebut.
“Kemarin sempat tertunda karena lembaga ini banyak agenda penting. Tapi kali ini sudah pasti dilaksanakan sosialisasi Perda ini ke masyarakat di 11 kecamatan. Karena salah satu tugas dan kewajiban dewan, membentuk Perda dan mensosialisasikannya ke masyarakat,” kata Hengky Kawalo, ketua BPPK.
Ditegaskannya bahwa, pelaksanaan sosialisasi Perda tersebut akan digelar pada 1 Agustus mendatang.
“1 Agustus sudah mulai jalan. Jadi, disaat sosialisasi itu, kami akan meminta masukan dari masyarakat terkait Perda-Perda tersebut,” tegasnya. (leriandokambey)
Manado – Dengan banyaknya agenda penting yang dijalani para anggota DPRD Kota Manado, berdampak pada tertundanya kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di 11 Kecamatan.
Setelah beberapa agenda penting seperti reses dan pembahasan Perhitungan Anggaran (PA) telah dilaksanakan, maka Badan Pembentuk Peraturan Kota (BPPK) atau dahulunya dikenal Badan Legislasi (Baleg), kembali menjadwalkan agenda sosialisasi Perda tersebut.
“Kemarin sempat tertunda karena lembaga ini banyak agenda penting. Tapi kali ini sudah pasti dilaksanakan sosialisasi Perda ini ke masyarakat di 11 kecamatan. Karena salah satu tugas dan kewajiban dewan, membentuk Perda dan mensosialisasikannya ke masyarakat,” kata Hengky Kawalo, ketua BPPK.
Ditegaskannya bahwa, pelaksanaan sosialisasi Perda tersebut akan digelar pada 1 Agustus mendatang.
“1 Agustus sudah mulai jalan. Jadi, disaat sosialisasi itu, kami akan meminta masukan dari masyarakat terkait Perda-Perda tersebut,” tegasnya. (leriandokambey)