Manado – Sebagaimana fungsinya, trotoar merupakan sarana publik yang diperuntukan bagi para pejalan kaki. Sayangnya, di sejumlah wilayah di Kota Manado, fungsi trotoar tersebut telah berubah menjadi tempat berjualan.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Manado kini tidak lagi berdiam diri. Buktinya, melalu polisi pamong pradja, pemerintah giat menertibkan bangunan liar maupun warung-warung yang menggunakan trotoar sebagai sarana berjualan.
Ketegasan dari Pemkot Manado tersebut, sebagaimana dijelaskan Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan merupakan jawaban dari banyaknya keluhan masyarakat.
“Menjawab banyak pertanyaan mengenai penertiban pedagang jualan diatas trotoar. Petugas Penertiban sementara melakukannya secara bertahap,” ungkap Mor Bastiaan.
Ditegasnya lagi bahwa, penertiban bangunan di atas trotoar akan menjadi bagian dari perhatian pemerintah yang akan dilakukan secara bertahap.
“Dengan upaya maksimal semua akan ditertibkan agar supaya Manado menjadi kota bersih dan indah. Mohon kesabaran dan doa dari masyarakat agar pemerintah dapat menyelesaikan persoalan yang ada dengan segera,” ungkap mantan legislator Manado dua periode ini. (leriandokambey)