Minut, BeritaManado.com – Bertempat di ruang sidang, Rabu (19/9/2018), DPRD Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna tentang Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Minut Tahun 2018.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos didampingi Wakil Ketua Drs Denny Wowiling MSi.
Pada Pemandangan umum fraksi, baik Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Hanura, dan Restorasi Keadilan Indonesia (RKI) menerima dan menyetujui APBD Perubahan Pemkab Minut tahun 2018 untuk dibahas lebih lanjut.
Hanya saja, sejumlah fraksi memberikan catatan kritis bagi eksekutif untuk dapat dibenah dan diperbaiki.
Seperti disampaikan Restorasi Keadilan Indonesia (RKI) yang meminta agar pemerintah meninjau kembali kinerja perusahaan daerah yang dinilai kurang berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD), serta penambahan upah honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dinilai memiliki waktu kerja sangat banyak dalam pelayanan publik.
“Pemerintah kiranya bisa meninjau kinerja pimpinan perusahaan daerah, apakah perlu diganti karena kinerjanya tidak maksimal,” ujar Ketua Fraksi RKI Denny Sompie.
Beberapa pertanyaan lain adalah masalah penghapusan aset gedung SMPN 1 Airmadidi yang kini telah dibangun RSUD Maria Walanda Maramis, fasilitas lampu jalan yang rusak, dan honor bagi guru dan tenaga medis di kepulauan.
“DPRD juga mendesak Pemkab Minut laksanakan Pemilihan Hukum Tua tahun 2018. Tidak boleh ditunda karena anggarannya sudah tertata dalam APBD tahun ini,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Minut Chintya Erkles.
Hadir dalam sidang tersebut, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong MSi, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Minut, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy dan komisioneir, Kepala Perangkat Daerah dan perusahaan daerah.
Bupati Panambunan meminta seluruh kepala perangkat daerah agar secepatnya menindaklanjuti apa yang menjadi catatan fraksi.
“Lampu jalan itu ada garansi dua tahun, kalo rusak secepatnya diganti. Saya ingatkan PDAM bekerja dengan baik, kalian dipantau terus. Semua perangkat daerah tolong secepatnya tindaklanjut yang menjadi catatan fraksi,” ujar Panambunan.
(FindaMuhtar)
Minut, BeritaManado.com – Bertempat di ruang sidang, Rabu (19/9/2018), DPRD Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna tentang Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Minut Tahun 2018.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos didampingi Wakil Ketua Drs Denny Wowiling MSi.
Pada Pemandangan umum fraksi, baik Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Hanura, dan Restorasi Keadilan Indonesia (RKI) menerima dan menyetujui APBD Perubahan Pemkab Minut tahun 2018 untuk dibahas lebih lanjut.
Hanya saja, sejumlah fraksi memberikan catatan kritis bagi eksekutif untuk dapat dibenah dan diperbaiki.
Seperti disampaikan Restorasi Keadilan Indonesia (RKI) yang meminta agar pemerintah meninjau kembali kinerja perusahaan daerah yang dinilai kurang berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD), serta penambahan upah honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dinilai memiliki waktu kerja sangat banyak dalam pelayanan publik.
“Pemerintah kiranya bisa meninjau kinerja pimpinan perusahaan daerah, apakah perlu diganti karena kinerjanya tidak maksimal,” ujar Ketua Fraksi RKI Denny Sompie.
Beberapa pertanyaan lain adalah masalah penghapusan aset gedung SMPN 1 Airmadidi yang kini telah dibangun RSUD Maria Walanda Maramis, fasilitas lampu jalan yang rusak, dan honor bagi guru dan tenaga medis di kepulauan.
“DPRD juga mendesak Pemkab Minut laksanakan Pemilihan Hukum Tua tahun 2018. Tidak boleh ditunda karena anggarannya sudah tertata dalam APBD tahun ini,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Minut Chintya Erkles.
Hadir dalam sidang tersebut, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong MSi, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Minut, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy dan komisioneir, Kepala Perangkat Daerah dan perusahaan daerah.
Bupati Panambunan meminta seluruh kepala perangkat daerah agar secepatnya menindaklanjuti apa yang menjadi catatan fraksi.
“Lampu jalan itu ada garansi dua tahun, kalo rusak secepatnya diganti. Saya ingatkan PDAM bekerja dengan baik, kalian dipantau terus. Semua perangkat daerah tolong secepatnya tindaklanjut yang menjadi catatan fraksi,” ujar Panambunan.
(FindaMuhtar)