Manado – Komisi A DPRD Kota Manado bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asisten I Pemerintahan Kota Manado, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Manado, Kepala Badan Penggelola dan Aset Daerah Kota Manado, Kabag Hukum Setda Manado, Camat Singkil, Lurah Kombos Timur, Pala dan masyarakat.
Berdasarkan surat no 56/Kom.I/DPRD/XI/2018 RDP bakal dilaksanakan Pukul 10:00 Wita, Rabu (21/11/2018) di Ruangan Komisi A DPRD Manado.
Adapun maksud RDP terkait masalah kepemilikan tanah kapling di Mayondi lingkungan III, Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil.