Manado, BeritaManado — Mor Bastiaan-Hanny Pajouw mendapat perahu megah untuk berlabuh ke KPU Manado, mendaftar sebagai Bakal Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Manado.
Pasangan ini resmi mengantongi SK Demokrat dan PAN, sehingga koalisi dua partai memiliki total 10 kursi di parlemen.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Demorat Sulut, Darmawati Dareho mengucapkan selamat kepada Mor Bastiaan-Hanny Pajouw.
Namun kata Darmawati Dareho, perjuangan sebenarnya baru saja dimulai.
“SK hanya sertifikat sah diusung. Sekarang mari bicarakan kemenangan,” tegas Darmawati kepada BeritaManado.com, Kamis (23/7/2020).
Menurut Darmawati, Demokrat memiliki catatan manis di Pilkada Manado 10 tahun terakhir.
Pasalnya, kader partai yang diusung selalu memenangkan kompetisi.
Dikatakan, sejak Vicky Lumentut bersama Harley Mangindaan, kemudian berlanjut berpasangan dengan Mor Bastiaan, Demokrat selalu berjaya.
“Selanjutnya tugas pak Mor Bastiaan melakukan hattrick di Pilkada Manado. Ini akan menjadi kemenangan ketiga kita,” kata Dareho.
Ia pun berpesan DPD Demokrat Manado merapatkan barisan.
Ketua DPD Nortje Van Bone diharapkan menyatukan kekuatan dan mulai merancang strategi pemenangan.
“Semua kader dan simpatisan harus militan jangan terpecah. Apapun keputusan partai harus kita dukungan dan menangkan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mor Bastiaan-Hanny Pajouw resmi mendapatkan SK DPP Partai Demokrat.
Ketua DPD Demokrat Manado, Nortje Van Bone membenarkan informasi tersebut.
“Iya SK sudah ada,” singkat Nortje Van Bone, Rabu malam (22/7/2020).
SK Demokrat milik Mor Bastiaan-Hanny Pajouw ditandatangani Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jendera Teuku Riefky Harsya.
Sesuai isi surat, memutuskan DPC Demokrat Manado dan DPD Demokrat Provinsi Sulut menindaklanjutinya sesuai ketentuan berlaku.
Dengan SK tersebut, dipastikan Mor-Hanny menjadi pasangan kandidat pertama yang bersyarat mendaftar menjadi peserta pilkada.
Sebelum SK Demokrat, Mor dan Hanny sudah lebih dulu mengantongi SK PAN Model B1KWK.
SK dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/182/VII/2020 diterbitkan pada 22 Juli dan ditandatangani Ketua Umum PAN Ketum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.
(Alfrits Semen)