Bitung – Kematian Roy Sances (52) Warga Negara Asing (WNA) Philipina, Minggu (7/7) mengungkap fakta begitu lemahnya pengawasan terhadap pekerja asing di Kota Bitung. Buktinya, Sances yang diduga ditikam rekannya sesama WNA, RD alias Ruben, selain tak memiliki dokumen resmi juga tak menetap tempat kerja.
“Mereka (korban dan pelaku, red) tidak menetap di satu perusahaan saja, tapi sering berpindah-pindah,” kata Kapolsek Bitung Timur, AKP Frelly Sumampow, Senin (8/7).
Sumampaouw menjelaskan, WNA yang terlibat pertikaian Minggu malam semuanya tidak memiliki identitas atau dokumen layaknya WNA. Dan kerjanya hanya serampangan. Dimana hari ini bekerja di perusahaan B, besoknya lagi di perusahaan lain dan seterusnya.
“Kebetulan ketika kejadian, mereka bekerja pada perusahaan PT Etmico Bitung,” katanya.
Sementara itu, LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven menyatakan masalah WNA tanpa dokumen lalu bekerja di Kota Bitung sangat banyak dijumpai di sejumlah perusahaan perikanan. Dan Sances adalah satu dari ratusan hingga ribuan WNA asal Philipina yang bebas berkeliaran tanpa dokumen.
“Anehnya Pemkot dan instansi terkait terkesan tutup mata soal WNA Philipina ini, padahal mulai meresahkan,” kata Boven.
Bahkan menurut Boven, para WNA ini sudah berbaur dengan masyarakat tanpa identitas kewarganegaraan yang jelas. “Setahu saya Pemkot telah membentuk tim untuk mendata WNA tapi sampai sekarang belum juga action,” katanya.(enk)
Bitung – Kematian Roy Sances (52) Warga Negara Asing (WNA) Philipina, Minggu (7/7) mengungkap fakta begitu lemahnya pengawasan terhadap pekerja asing di Kota Bitung. Buktinya, Sances yang diduga ditikam rekannya sesama WNA, RD alias Ruben, selain tak memiliki dokumen resmi juga tak menetap tempat kerja.
“Mereka (korban dan pelaku, red) tidak menetap di satu perusahaan saja, tapi sering berpindah-pindah,” kata Kapolsek Bitung Timur, AKP Frelly Sumampow, Senin (8/7).
Sumampaouw menjelaskan, WNA yang terlibat pertikaian Minggu malam semuanya tidak memiliki identitas atau dokumen layaknya WNA. Dan kerjanya hanya serampangan. Dimana hari ini bekerja di perusahaan B, besoknya lagi di perusahaan lain dan seterusnya.
“Kebetulan ketika kejadian, mereka bekerja pada perusahaan PT Etmico Bitung,” katanya.
Sementara itu, LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven menyatakan masalah WNA tanpa dokumen lalu bekerja di Kota Bitung sangat banyak dijumpai di sejumlah perusahaan perikanan. Dan Sances adalah satu dari ratusan hingga ribuan WNA asal Philipina yang bebas berkeliaran tanpa dokumen.
“Anehnya Pemkot dan instansi terkait terkesan tutup mata soal WNA Philipina ini, padahal mulai meresahkan,” kata Boven.
Bahkan menurut Boven, para WNA ini sudah berbaur dengan masyarakat tanpa identitas kewarganegaraan yang jelas. “Setahu saya Pemkot telah membentuk tim untuk mendata WNA tapi sampai sekarang belum juga action,” katanya.(enk)