Manado – Masa Reses untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang dilakukan oleh setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado telah selesai.
Sekretaris DPRD Kota Manado, Michael Tandirerung, mengatakan batas waktu pelaksanaa reses telah selesai pada Senin (12/6/2017).
“Sudah selesai, tinggal anggota dewan memasukan laporan pertanggung-jawaban masa reses di keuangan. Waktu pemasukan satu bulan sampai 5 Juli 2017,” kata Michael Tandirerung kepada BeritaManado.com, Rabu (14/6/2017).
Lanjut Michael Tandirerung, setiap anggota dewan wajib memasukan laporan reses, dan melaksanakan reses, karena kalau tidak akan mempunyai dampak kedepan.
“Apabila salah satu anggota dewan tidak melaksanakan reses maka akan berdampak pada anggota dewan lainnya. Kalaupun ada anggota dewan tidak memasukan laporan maka pencairan akan terhambat, sampai pada reses berikut, maupun pada kegiatan lain,” tegas Michael Tandirerung. (YohanesTumengkol)
Manado – Masa Reses untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang dilakukan oleh setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado telah selesai.
Sekretaris DPRD Kota Manado, Michael Tandirerung, mengatakan batas waktu pelaksanaa reses telah selesai pada Senin (12/6/2017).
“Sudah selesai, tinggal anggota dewan memasukan laporan pertanggung-jawaban masa reses di keuangan. Waktu pemasukan satu bulan sampai 5 Juli 2017,” kata Michael Tandirerung kepada BeritaManado.com, Rabu (14/6/2017).
Lanjut Michael Tandirerung, setiap anggota dewan wajib memasukan laporan reses, dan melaksanakan reses, karena kalau tidak akan mempunyai dampak kedepan.
“Apabila salah satu anggota dewan tidak melaksanakan reses maka akan berdampak pada anggota dewan lainnya. Kalaupun ada anggota dewan tidak memasukan laporan maka pencairan akan terhambat, sampai pada reses berikut, maupun pada kegiatan lain,” tegas Michael Tandirerung. (YohanesTumengkol)