Manado – Pendemo dari Laskar Sitaro dalam aksi mereka akhirnya diterima Asisten Administrasi Umum Setda, Drs Herry Bogar MM. Menurut Korlap, Harto Narasiang, dalam pertemuan dengan pemkab menyebutkan, Pak Sekda membantah keras melakukan dugaan skandal seks tersebut.
“Sekda menyebutkan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah belaka,” terang Narasiang. Olehnya Laskar Sitaro mendesak Sekda untuk melaporkan oknum yang telah mencemarkan nama baiknya. Kami minta kasus ini dilaporkan ke polisi, supaya masyarakat bisa tahu, apakah kasusnya benar terjadi atau tidak. Dan Laskar Sitaro siap mengawal Pak Sekda ke kepolisian hingga kasus ini tuntas,” pungkasnya.
Diketahui, dugaan skandal melibatkan pemilik DL 6 C ini merebak ketika sebuah harian kriminal di Sulut mengungkapkan pada pemberitaan 3 Agustus silam. Tertulis bahwa dugaan pelecehan seks dilakoni oknum Sekda menimpa NN (disamarkan), Kabid salah satu SKPD di Sitaro.
Bahkan kronologisnya terjadi sebanyak lima kali. Pertama 27 Desember 2011, ketika itu NN mengaku dijemput oleh sopir Sekda di tempat kostnya di Kelurahan Paseng, Kecamatan Siau Barat. Dari tempat kostnya, korban dibawa sopir menuju kantor pemkab, tepatnya di ruang kerja sekda.
Dalam ruang kerja tersebut, tanpa basa-basi langsung meminta korban melayani nafsu birahinya. Dua hari pasca peristiwa pertama, tepatnya 29 Desember 2011, tepat pukul 17.35 Wita, korban kembali ditelepon atasannya itu untuk datang ke kantor atau ruang kerja Edy. Itupun untuk melayani nafsu seks kedua kalinya.
Aksi itu terulang ketiga kalinya pada 8 Januari 2012, seusai korban apel sore. Korban yang bersiap-siap pulang ke tempat kostnya, ditelpon dan di-SMS untuk ke ruang kerjanya oleh TUP Sekda. Menurut korban itu terjadi sebanyak 5 kali dan terakhir pada Februari 2012 silam.(aha)
Manado – Pendemo dari Laskar Sitaro dalam aksi mereka akhirnya diterima Asisten Administrasi Umum Setda, Drs Herry Bogar MM. Menurut Korlap, Harto Narasiang, dalam pertemuan dengan pemkab menyebutkan, Pak Sekda membantah keras melakukan dugaan skandal seks tersebut.
“Sekda menyebutkan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah belaka,” terang Narasiang. Olehnya Laskar Sitaro mendesak Sekda untuk melaporkan oknum yang telah mencemarkan nama baiknya. Kami minta kasus ini dilaporkan ke polisi, supaya masyarakat bisa tahu, apakah kasusnya benar terjadi atau tidak. Dan Laskar Sitaro siap mengawal Pak Sekda ke kepolisian hingga kasus ini tuntas,” pungkasnya.
Diketahui, dugaan skandal melibatkan pemilik DL 6 C ini merebak ketika sebuah harian kriminal di Sulut mengungkapkan pada pemberitaan 3 Agustus silam. Tertulis bahwa dugaan pelecehan seks dilakoni oknum Sekda menimpa NN (disamarkan), Kabid salah satu SKPD di Sitaro.
Bahkan kronologisnya terjadi sebanyak lima kali. Pertama 27 Desember 2011, ketika itu NN mengaku dijemput oleh sopir Sekda di tempat kostnya di Kelurahan Paseng, Kecamatan Siau Barat. Dari tempat kostnya, korban dibawa sopir menuju kantor pemkab, tepatnya di ruang kerja sekda.
Dalam ruang kerja tersebut, tanpa basa-basi langsung meminta korban melayani nafsu birahinya. Dua hari pasca peristiwa pertama, tepatnya 29 Desember 2011, tepat pukul 17.35 Wita, korban kembali ditelepon atasannya itu untuk datang ke kantor atau ruang kerja Edy. Itupun untuk melayani nafsu seks kedua kalinya.
Aksi itu terulang ketiga kalinya pada 8 Januari 2012, seusai korban apel sore. Korban yang bersiap-siap pulang ke tempat kostnya, ditelpon dan di-SMS untuk ke ruang kerjanya oleh TUP Sekda. Menurut korban itu terjadi sebanyak 5 kali dan terakhir pada Februari 2012 silam.(aha)