Penandatanganan Perjanjian Kinerja Setdakab Minahasa
Tondano – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi mengingatkan jajarannya akan pentingnya arsip keuangan maupun administrasi lainnya di setiap SKPD. Hal itu terkait dengan pengelolaan laporan-laporan yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh BPK RI Perwakilan Sulut untuk melakukan pemeriksaan.
“Semua pejabat eselon II, III dan IV harus menyampaikan hal ini kepada jajarannya masing-masing. Penilaian dari BPK RI Perwakilan Sulut saat ini menggunakan sistem factual, dimana penilaian yang dilakukan adalah terhadap setiap objek. Jadi pelaporannya harus terperinci,” kata Korengkeng.
Untuk itu sangat penting untuk menjaga setiap arsip yang ada. Tempat penyimpanan arsip juga harus diperhatikan agar tidak mudah rusak. Oleh karenanya siapa yang diserahkan tanggung jawab kepala SKPD untuk bertanggung jawab terhadap arsip-arsip yang dimaksud harus menjalankan tugasnya dengan baik.
Hal itu dikatakan Sekda Korengkeng dalam sambutannya mewakili Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintahan Setdakab Minahasa, Rabu (24/2/2016) pagi. (frangkiwullur)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Setdakab Minahasa
Tondano – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi mengingatkan jajarannya akan pentingnya arsip keuangan maupun administrasi lainnya di setiap SKPD. Hal itu terkait dengan pengelolaan laporan-laporan yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh BPK RI Perwakilan Sulut untuk melakukan pemeriksaan.
“Semua pejabat eselon II, III dan IV harus menyampaikan hal ini kepada jajarannya masing-masing. Penilaian dari BPK RI Perwakilan Sulut saat ini menggunakan sistem factual, dimana penilaian yang dilakukan adalah terhadap setiap objek. Jadi pelaporannya harus terperinci,” kata Korengkeng.
Untuk itu sangat penting untuk menjaga setiap arsip yang ada. Tempat penyimpanan arsip juga harus diperhatikan agar tidak mudah rusak. Oleh karenanya siapa yang diserahkan tanggung jawab kepala SKPD untuk bertanggung jawab terhadap arsip-arsip yang dimaksud harus menjalankan tugasnya dengan baik.
Hal itu dikatakan Sekda Korengkeng dalam sambutannya mewakili Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintahan Setdakab Minahasa, Rabu (24/2/2016) pagi. (frangkiwullur)