Bitung – Proses pencoblosan di sejumlah TPS di Kota Bitung tidak berjalan sesuai dengan harapan, Rabu (17/04/2019).
Dari pantauan, ada beberapa TPS yang harus menghentikan proses pencoblosan karena logistik surat suara tidak lengkap dan kurang jumlahnya.
Seperti di TPS 014 Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, proses pencoblosan diskors karena surat suara DPR RI tidak cukup alias sudah habis.
“Sekitar pukul 11.15 Wita proses pemilihan diskors karena kertas suara DPR RI sudah habis,” kata Ketua KPPS TPS 014 Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, Jan Piter Paat.
Jan mengaku sudah menghubungi KPU Kota Bitung terkait kekurangan surat suara itu dan berjanji segera mengantar.
“Tapi sampai pukul 13.21 Wita surat suara belum juga diantar dan pemilih masih menunggu serta sudah ada yang pulang,” katanya.
Dirinya juga mengaku, sudah berulang-ulang menghubungi pihak KPU untuk menanyakan surat suara DPR RI yang kurang tapi belum ada jawaban pasti.
“Jumlah pemilih di TPS 014 ada 226 pemilih sedangkan surat suara DPR RI yang ready hanya 136 kertas jadi masih kurang 100 lembar lagi yang belum diantar sampai saat ini,” katanya.
Sementara itu di TPS 09 Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir juga dikabarkan surat suara untuk DPD RI tidak ada atau pemilih hanya diberikan empat kertas suara yakni surat suara DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan Presiden.
Terkait kekurangan logistik itu, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw mengaku masih sementara melakukan penelusuran.
“Masih sementara ditelusuri,” kata Deslie.
(abinenobm)