
Penulis: Jenly Wenur
Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran dalam jajaran Kabinet Merah Putih.
Bertempat di Istana Negara, Jakarta, Presiden melantik enam pejabat baru yang mencakup posisi menteri, wakil menteri, hingga kepala badan strategis, Senin (27/4/2026).
Langkah ini bukan sekadar pengisian jabatan kosong, melainkan rotasi besar di sejumlah pos krusial.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, salah satu perubahan yang mencolok adalah kembalinya Jumhur Hidayat ke kursi pemerintahan sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH).
Ia menggantikan Hanif Faisol yang kini mendapat tugas baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pergeseran juga terjadi di lingkar dalam istana.
Muhammad Qodari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), kini dipercaya memimpin Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI).
Posisi KSP yang ditinggalkan Qodari kini diisi oleh mantan KSAD, Dudung Abdurrachman, yang sebelumnya menjabat sebagai Penasihat Khusus Bidang Pertahanan Nasional.
Nama Hasan Nasbi pun kembali masuk dalam radar kabinet.
Mantan Kepala PCO tersebut kini didapuk sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Sementara itu, posisi Kepala Badan Karantina Indonesia kini resmi dijabat oleh Abdul Kadir Karding, yang sebelumnya merupakan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Suasana khidmat menyelimuti prosesi pengambilan sumpah.
Di hadapan Presiden Prabowo, keenam pejabat tersebut berjanji untuk setia pada UUD 1945 dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurus ya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap mereka membacakan sumpah jabatan.
Pelantikan ini didasari oleh empat Keputusan Presiden (Keppres) terbaru tahun 2026, yakni:
• Keppres No. 51/P: Tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri.
• Keppres No. 52/P: Tentang pergantian Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Bakom RI.
• Keppres No. 53/P: Tentang pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
• Keppres No. 50 TPA: Tentang mutasi jabatan pimpinan tinggi di Lingkungan Badan Karantina Indonesia.
Rotasi ini menandai babak baru koordinasi di lingkungan pemerintahan Prabowo, terutama dalam memperkuat sektor pangan, lingkungan, dan komunikasi publik.
