Manado, BeritaManado.com — Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang saat ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulut, masih akan berlangsung.
WFH yang menjadi kebijakan untuk mencegah percepatan penyebaran COVID-19 di Sulut ini sudah berakhir pada 19 Juni 2020.
Namun, Kepala Biro Pemerintah Pemerintahan Provinsi Sulut, Dr Jemmy Kumendong mengatakan saat ini Surat Edaran (SE) untuk memperpanjang sementara dalam proses.
“Surat sementara proses untuk memperpanjang, karena SE yang saat ini berlaku itu sampai tanggal 19 Juni 2020, namun Senin (22/6/2020), ASN di lingkungan Pemprov Sulut masih bekerja dari rumah,” ujar Jemmy Kumendong, pada jumpa pers melalui video conference, Jumat (19/6/2020).
Diketahui WFH akan berlaku sampai dengan adanya rekomendasi dari gugus tugas terkait perkembangan COVID-19 di Sulut.
(Dedy Dagomes)