Bitung—Sorotan terhadap penegak hukum di Kota Bitung kembali datang. Kali ini sorotan datang dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bitung yang menganggap para penegak hukum di Kota Bitung tidak benar-benar menegakkan hukum sesuai dengan aturan.
Buktinya menurut salah satu pengurus SBSI Kota Bitung, Rocky Oroh, sejumlah oknum penegak hukum malah menjadi dalang dalam tindak kejahatan di Kota Bitung. Seperti transaksi BBM ilegal, pungli, makelar captikus, markup pajak, pungli pengurusan SIM dan sejumlah praktek kriminal lainnya.
“SBSI Kota Bitung merasa kebohongan yang dilindungi para penegak hukum ini harus di ketahui masyarakat umum dan kamiakan bongkar semua itu,” kata Oroh beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, menurut Oroh, pihaknya akan melakukan aksi solidaritas sebagai wujud kepedulian terhadap anggota SBSI yang ditangkap dengan alasan percobaan pencurian Aki bekas beberapa waktu lalu. Dimana pihaknya akan meminta Kapolri menindak tegas oknum yang melakukan praktek melanggar hukum selama ini.
“Kami akan mulai aksi ini tanggal 10 hingga 14 April di Polres Bitung,” katanya.(en)
Bitung—Sorotan terhadap penegak hukum di Kota Bitung kembali datang. Kali ini sorotan datang dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bitung yang menganggap para penegak hukum di Kota Bitung tidak benar-benar menegakkan hukum sesuai dengan aturan.
Buktinya menurut salah satu pengurus SBSI Kota Bitung, Rocky Oroh, sejumlah oknum penegak hukum malah menjadi dalang dalam tindak kejahatan di Kota Bitung. Seperti transaksi BBM ilegal, pungli, makelar captikus, markup pajak, pungli pengurusan SIM dan sejumlah praktek kriminal lainnya.
“SBSI Kota Bitung merasa kebohongan yang dilindungi para penegak hukum ini harus di ketahui masyarakat umum dan kamiakan bongkar semua itu,” kata Oroh beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, menurut Oroh, pihaknya akan melakukan aksi solidaritas sebagai wujud kepedulian terhadap anggota SBSI yang ditangkap dengan alasan percobaan pencurian Aki bekas beberapa waktu lalu. Dimana pihaknya akan meminta Kapolri menindak tegas oknum yang melakukan praktek melanggar hukum selama ini.
“Kami akan mulai aksi ini tanggal 10 hingga 14 April di Polres Bitung,” katanya.(en)