Anggota Deprov, Fanny Legoh (foto beritamanado)
Manado – Bahasa daerah merupakan salah-satu kearifan lokal dan budaya Sulawesi Utara yang patut dilestarikan.
Namun menurut anggota DPRD Sulut Fanny Legoh, bahasa daerah akan punah dalam satu generasi kedepan jika tidak ada terobosan yang dilakukan pemerintah.
“Pasti punah karena sebagian besar generasi sekarang tidak lagi menggunakan bahasa daerah. Pemerintah harus campur tangan”, tukas Fanny Legoh, Kamis (13/11/2014).
Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang dalam beberapa kesempatan mengatakan akan memasukkan bahasa daerah dalam kurikulum pendidikan.
“Bahasa daerah harus dipertahankan. Saya akan memasukkan bahasa daerah pada kurikulum pendidikan. Ini penting agar bahasa daerah jangan punah akibat kemajuan zaman”, ujar Sarundajang. (jerrypalohoon)