Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan.
Langkah ini diambil guna memastikan keamanan nasional dan memperkuat iklim investasi melalui penegakan hukum yang lebih terkoordinasi.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan bahwa satgas ini akan menjadi respons cepat negara terhadap ormas maupun kelompok preman yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas.
“Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” ujar Budi Gunawan.
Ia menambahkan, pembentukan satgas ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional.
Dalam salah satu tujuannya yakni menjadikan stabilitas keamanan sebagai syarat utama dalam percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi.
“Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
(Erdysep Dirangga)
